Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

PPNI Kota Bima Kecewa Ulah Perawat

Bima, Bimakini.com,-Organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Bima kecewa. Ulah perawat di Puskesmas Paruga, EM, yang digerebek bersama anggota DPRD Kabupaten Bima, SM, oleh  Pol PP Kota Bima, telah mencoreng citra perawat.

      Ketua PPNI Kota Bima, Kurniadi, SKep, Ns,  MKes, kepada Bimeks mengaku masih tidak percaya terhadap ulah oknum itu, belum ada kabar dari EM dan pimpinan Puskesmas Paruga setempat. “Jika benar, masalah sepereti ini mencoreng nama baik perawat di daerah khususnya dan Indonesia umumnya,” katanya di Kampus  Politeknik Kementerian Kesehatan Bima, Sabtu (14/6) lalu.

  Dia mengaku, saat organisasi keperawatan tengah memberikan kepercayaan kepada masyarakat soal profesionalisme, saat bersamaan  muncul kehebohan ulah oknum  yang merobek nama baik jantung organisasi. “Ulah oknum tersebut sangat memalukan,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

    Menurut Dosen Keperawatan ini, sekalipun itu benar atau tidak, PPNI akan memanggil EM  untuk dimintai klarifikasi. Sampai kini, peristiwa itu  sudah meluas dikonsumsi umum. “Selasa depan kami akan menyurati oknum perawat itu,” katanya.

Dia mengatakan, ketika oknum itu meninggalkan jam kantor, tentu hal ini menyangkut pelanggaran kedisipilinan.  EM adalah PNS dan masuk dalam anggota organisasi PPNI. Hal ini akan melaporkannya ke Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) untuk  tindaklanjut pembinaan apa yang akan diberikan. “Saya akan laporkan ke Dikes,” ujarnya.

    Dia berharap, semestinya perawat harus bisa menjaga diri, apalagi statusnya PNS. Peristiwa  itu ujian bagi petugas kesehatan agar lebih berhati  dalam bertingkah. Belum lagi, jika masuk dalam suatu organisasi nasional. “Nama perawat adalah taruhannya,” harapnya. (K08)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait