Kota Bima, Bimakini.com,-Satu dua unit laptop DPPKAD Kota Bima yang hilang dua pekan lalu sudah ditemukan. Seorang PNS Setwan menjualnya pada rekan kerjanya. Ternyata, penjual itu mengaku hanya membantu teman yang kesulitan uang dan merupakan rangkaian kelima dari sejumlah orang yang terlibat.
Dari mana asal mula laptop yang berisi data penting keuangan itu? Pegawai Setwan Kota Bima, Imam Wahyudi, mengaku kecewa terhadap laporan Asmah Saidin, rekannya. Semestinya Asmah tidak membawanya ke ranah hukum, karena mencemarkan nama baiknya. “Saya sangat malu Mas, karena saya hanya orang suruhan,” katanya di kantor setempat, Selasa (15/7).
Dia membenarkan telah menjual laptop itu, akan tetapi membantah sebagai makelar seperti yang disebutkan Asmah. Saat itu, hanya suruhan rekannya bernama Pian, warga sekampungnya di Rabangodu Utara karena sangat membutuhkan uang. “Saya menjual hanya karena membantu teman,” ujarnya.
Dia mengaku siap membeberkan awal mula laptop itu berpindah tangan. “Saya siap memberikan keterangan kepada Kepolisian,” tegas Imam.
Bagaimana kronologisnya? Jelas Imam, satu unit laptop didapatkan dari teman sekampungnya bernama Pian, pemuda RT 12 RW o3 Rabangodu Utara pada Kamis pekan lalu pukul 17.30 WITA. Pian menawarkan satu unit laptop untuk dijual. “Pinta Pian laptop harus dijual karena lagi butuh uang,” urainya.
Mengingat teman sekantornya Asmah Saidin, Imam mengaku kepada Pian bahwa wanita itu kebetulan membutuhkannya, sehingga mem beranikan diri mentambangi rumah Asmah Saidin di Rabadompu. “Saat itu saya tawarkan mau atau tidak terhadap laptopnya,” katanya.
Sekitar menjelang berbuka puasa, transaksi pun dilakukan. Saat itu, Imam menawarkan seharga Rp1,8 juta, namun Asmah hanya mampu Rp1,6 juta. “Itu pun uang Asmah kurang,” ceritanya.
Namun, malam harinya, Imam mendengar isu bahwa dirinya telah dilaporkan ke Kepolisian karena menjual barang hasil curian. Saat itu, dia kaget dan menyambangi Pian, Jumat pagi.
Saat itu, katanya, Pian mengaku bahwa laptop itu dari temannya yang bekerja di Bagian Keuangan, atas nama Capung. “Pian mengaku milik Capung PNS di Pemkot,” kutipnya dari jawaban Pian.
Bimbang bercampur ketakutan, dia menuturkan terus menekan Pian dari mana Capung mendapatkan laptop itu. setelah diceritakan secara berjenjang, ternyata dirinya adalah tangan kelima dari Pian yang menyuruhnya menjual laptop itu.
Kepadanya, Pian mengaku disuruh oleh Capung, jenjang selanjutnya Capung dari dua teman sekantornya di Bagian Keuangan Pemkot, yakni Agus dan rekannya satu orang yang belum disebutkan namanya. “Ternyata saya adalah orang kelima dari tangan-ke tangan,” sebutnya.
Dia berharap pihak Kepolisian segera mengungkap kasus ini yang menyeret dan mencemarkan nama baiknya. “Saya berharap, Kepolisian objektif menyelidiki kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.
Ditemui terpisah, Kabag Humas dan Protokol Setda, Drs Is Fahmin, mengaku satu unit laptop milik DPPKAD sudah ditemukan. Pihak Kepolisian tengah menyelidiki kasus ini dan menunggu hasilnya. “Kami serahkan sepenuhnya kepada Kepolisian menangani kasus ini sampai tuntas,” katanya.
Seperti dilansir Bimeks sebelumnya, Kepala Sat Pol PP Kota Bima, Drs H Mahfud MPd, mengaku satu diantara dua unit laptop itu telah ditemukan. Ditemukan tak sengaja. Asmah Saidin, PNS Setwan DPRD Kota Bima, melaporkan kepada Kepolisian atas laptop yang dibelinya dari rekan sesama PNS di lingkup Setwan, Wahyudi. Asmah mencurigai laptop itu milik DPPKAD yang hilang beberapa waktu lalu. (BE31)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.