Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Miliki Sajam, Dua Pemuda Terjaring Razia

Bima, Bimakini.com,-Dua pemuda terjaring razia Operasi Mantap Brata (OMB) Polres Bima, Minggu malam, dan   diamankan karena memiliki senjata tajam (sajam). Razia dilakukan di depan Polres Bima Kabupaten sekitar pukul 22.00 WITA. Untuk keperluan penyelidikan, pemilik Sajam itu diamankan di Mapolres setempat.

Keduanya diidentifikasi  bernama Sudarmono (25) warga Desa Renda Kecamatan Belo dan Edi Wahyudi (27) warga Desa Sambori Kecamatan Lambitu.
Polisi juga menyita barang  dua unit sepeda motor yang dikendarai masing-masing dan dua golok.

Kepada Polisi, Edi Wahyudi mengaku, tujuannya membawa pisau hanya untuk menjaga diri dari tindak kejahatan. Mahasiswa ini diamankan setelah kembali dari Kota Bima. Di Kota Bima, dia tinggal di  kos bersama teman sekampungnya dan ingin mengawali puasa di kampong. Akhirnya pemuda ini pulang larut malam dan membawa sebilah parang.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Saat itu saya hendak pulang kampung. Kan tahu sendiri tempat tinggal saya di wilayah pegunungan. Jangankan malam hari, siang bolong pun banyak terjadi perampokan di jalan itu, shingga saya membawa pisau untuk berjaga-jaga,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU Abdul Khaer, mengatakan keduanya diamankan dan sedang diselidiki lebih mendalam. “Memang ada diamankan dan saat ini masih diperiksa lebih mendalam,” ujarnya.

     Kata Khaer, untuk penahanan itu karena kepemilikan Sajam.  “Tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 5 tahun penjara. Saat ini masih dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (K07)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait