Bima, Bimakini.com,-Sejumlah mahasiwa mendatangi markas (base camp) PT Sinar Intan Papua Permai, Sabtu (112/7) di Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Mereka memrotes SIPP karena tidak memberikan kesempatan terhadap masyarakat dan LSM di Kecamatan Woha dalam pengadaan bahan untuk pengerjaan Irigasi Dam Pelaparado.
Proyek yang bernilai Rp9,3 miliar itu bersumber dari APBN dan dikuatirkan disalahgunakan oleh kontraktor. Pelaksana proyek tersebut dilakukan oleh warga Kota Bima. “Kami tidak terima sikap PT SIPP yang percayakan orang Kota Bima, ketimbang orang Woha untuk pengadaan bahan proyek itu,” kata koordinator mahasiswa, Burhan.
Menurut Burhan, pelaksanan proyek tersebut seharusnya melibatkan masyarakat dan LSM di Woha. Sebelum proyek pengerjaan irigasi Dam Pelaparado itu ada, sudah ada kesepakatan awal dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), bahwa pelaksanaannya harus melibatkan masyarakat setempat.
“Siapapun dan PT manapun yang mengerjakan proyek irigasi Dam Pelaparado berlokasi Desa Risa itu, harus melibatkan masyarakat dan LSM di kecamatan itu,” katanya.
Diduganya, bahan proyek tersebut tidak sesuai standar untuk kebutuhan proyek, seperti kerikil, pasir, dan batu. Ketiga bahan itu tidak berkualitas, karena batunya berbentuk kapur.
Dikatakannya, pihak proyek melakukan hal itu, karena tidak pernah memikirkan keinginan masyarakat atau perani di Kecamatan Woha. Mereka hanya ingin mendapatkan keuntungan yang banyak, tetapi kepedulian dan kebutuhan masyarakat diabaikan.
“Kalau pengadaan itu dilakukan oleh masyarakat Woha, pasti bahan proyeknya berkualitas,” katanya.
Burhan meminta pembagian kerja untuk lima desa, yakni Desa Risa, Keli, Naru, Waduwani, dan Tente. Kelima desa tersebut harus mendapatkan andil dalam pekerjaan tersebut. “Lima desa harus bisa mengerjakan proyek itu, kalau tidak kami akan blokade pekerjaannya,” isyaratnya.
Sejumlah mahasiswa yang dimotori LSM LPK ini mendatangi basecamp sekitar pukul 10.30 WITA. Sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dengan pelaksana proyek. Untungnya, Polisi yang mengawal aksi itu berhasil mencegahnya.
Aksi itu selesai setelah pihak kontraktor, Jul, menyepakati permintaan mahasiswa. “Kami akan berikan hak masyarakat setempat untuk pengadaan bahan-bahan atau kebutuhan proyek tersebut,” katanya. (BE30)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.