Mataram, Bimakini.- Musyawarah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bima yang berlangsung di Mataram, Senin (29/8/2016) mengalami jalan buntu (deadlock). Pasalnya, empat Pengurus Kecamatan (PK) memiliki dua mandat dan tidak sesuai dengan tata Tertib.
Ketua Panitia Musda DPD Golkar Kota Bima, Tamsil, SE, kepada bimakini membenarkan jika Musda Golkar Kota Bima jalan buntu. Musda yang berlangsung mulai pukul 10.00 Wita, awalnya berjalan normal. Bagitupun saat pembahasan tata tertib, sudah dituntaskan. “Namun setelah itu, muncul persoalan, dimana ada PK yang memiliki mandat dua,” jelasnya via hanphone (HP).
Misalnya, kata Tamsil, ada PK yang mandatnya ditandatangani oleh Ketua dan Wakil Sekretaris. Ada juga yang ditandatangani oleh Wakil Ketua dan Sekretaris. Kecuali PK Rasanae Barat yang hanya mengeluarkan satu mandat.
“Kini persoalan ini dibahas ditingkat DPD 1 NTB dan masih menunggu hasilnya,” ujarnya.
Figur yang muncul dalam Musda III ini, kata Tamsul, Hj. Fera Amelia dan Alfian Indrawirawan. “Kedua figur ini sudah diajak untuk musyawarah mufakat beberapa kali, namun gagal,” kata Tamsil. (BK.25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.