Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Penghitung Waktu Traffic Light Macet

Ilustrasi

Ilustrasi

Bima, Bimakini.com.- Belum sampai beberapa bulan setelah terpasang, alat  untuk menghitung pada rambu lampu lalulintas (traffic light) di persimpangan Gunung Dua Kota Bima sudah rusak selama sepekan terakhir. Beberapa pengendara memertanyakan kualitas sarana dan prasarana itu.

Selain kerusakan, juga masih rendahnya kesadaran pengguna jalan  yang masih saja kerap menerobos saat lampu merah menyala.

Pantauan Bimeks  pada beberapa traffic light  di Kota Bima, para penerobos yang nekat masih ada. Seperti  di sekitar lapangan Pahlawan Raba. Walapun terpasang, masih tidak ada memerhatikannya dan kerap menerobos tanpa mengindahkannya. Begitu pun di persimpangan Rutan Raba Bima yang memang sudah rusak.

Demikian pula di   samping kantor Pemerintah Kota Bima. Saat jam tertentu saja lampu pengatur lalulintas itu ditaati. Selanjutnya pada jam tidak sibuk, sejumlah pengendara menerobosnya.

Begitu pun di Kelurahan Pane, jalan Gajah Mada, dan persimpangan Santi, Sadia, hingga kini rusak tak terurus. Praktis hanya dua lokasi yang   ditaati, yakni persimpangan Gunung Dua dan Pasar Raya Bima. Itu pun sesekali kerap diterobos.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Nah, menurut Wahyudin, warga Mande, kondisi ini seharusnya menjadi catatan petugas lalulintas, karena sangat berbahaya bila keberadaan lampu saat menyala merah sering diterobos. “Bbeberapa kali  nyaris terjadi kecelakaan lalulintas yang tidak terhitung,” ingatnya. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait