Kota Bima,Bimakini.com.- Kasus tindak pidana pencurian di Kota Bima kian merajalela. Kali ini menimpa Dwi Rizki Sari (23) Pegawai Honorer asal RT 05 RW 02 Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota. Rumahnya dibobol maling, tiga unit motor dan barang lainnya raib.
Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol. H. Nurdin, SH, kepada Bimakini.com menjelaskan, peristiwa itu terjadi, Kamis (18/8/2017 ) dini hari sekitar pukul 02.15 Wita. “Pelaku masih dalam lidik,” katanya, Jumat (19/8/2016).
Kronologis kejadian jelas Mantan Kapolsek Rasanae Barat ini, pelaku diduga memasuki rumah korban dengan merusak gembok pagar. Pelaku kemudian masuk melalui dapur dan menuju ruang keluarga. Tiga unit sepeda motor langsung digasak, juga barang lainnya.
Motor yang dicuri, Honda Vario warna hitam lis merah Nopol : EA-3576-SI dengan noka MK1JF7115CK201527 dan nosin JF71E-1198387 STNK an. RUKMANA. Yamaha Mio hitam Nopol : EA-4821-SC dengan noka MH35TL0067K794822 dan nosin 5TL-795441 STNK atasnama Sampurno. Yamaha Mio Soul warna putih lis orange nopol EA-4007-SK dengan Nosin: 1KP-771499 dan noka : MH31KP00DEJ771427, STNK atas nama Sampurno.
Selain motor, kata Nurdin, dua buah helm, 1 buah jam tangan, HP Nokia dua unit serta sepasang sandal merk. “Setalah melakukan aksinya diperkirakan pelaku kabur melalui pintu samping rumah, ” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, kata Nurdin korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 30 juta. Kasus tersebut sudah mendapatkan penanganan dari personil Polsek Asakota. (BK31)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.