Bima, Bimakini.- Penyitaan minuman keras (Miras) jenis sofi kembali berhasil dilakukan oleh aparat Polsek Sape, Selasa lalu. Sebanyak 2.030 liter sofi, yang terdiri dari 46 jerigen yang berisi 35 liter dan 21 jerigen berisi 20 liter disita.
Jumlah itu merupakan keberhasilan terbanyak yang disita Kapolsek AKP Arifuddin, SSos, MSi dan jajarannya selama beberapa waktu terakhir.
Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol Abdul Hakim, SH, yang dikonfirmasi membenarkan penyitaan itu dilakukan Selasa (30/08) sekitar pukul 15.30 WITA, Miras itu jenis sofi sebanyak 2.030
liter yang disimpan dalam 67 jerigen. “Miras tersebut telah resmi menjadi sitaan Polsek Sape,” jelasnya di kantor setempat, Rabu (31/08/2016).
Kata Hakim, Miras itu disita di Pelabuhan Sahbandar TPI Dusun Gusung Desa Bugis. Awal mula diketahuinya peredaran Miras itu berawal informasi dari masyarakat bahwa ada minuman jenis sofi yang disimpan di bagang rusak. Informasi itu ditindaklanjuti.
Saat itu, Kapolsek dan anggota langsung menuju lokasi. “Ternyata benar, ada Miras jenis sofi sebanyak 67 jerigen yang ditutup menggunakan terpal hijau,” ujarnya.
Hakim menyebutkan, Miras tersebut tidak diketahui pemiliknya. Saat ini barang bukti Miras telah diamankan di Mapolsek Sape untuk pengembangan lebih lanjut.
Arif Budiman, warga Sape, mengapresiasi keberhasilan itu. Dia mengalkulasi, kalau 1 liter bisa memabukan 5 orang, makan bisa dihitung berapa remaja dan pemuda yang mabuk seandainya peredaran Miras ini tidak terdeteksi.
“Thanks, Muspika Sape, Kapolsek dan jajarannya, Pol PP Sape dan masyarakat yang membantu,” katanya melalui FB. (BK31)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.