Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

2.030 Liter Miras Disita Polsek Sape

14202534_170581893368564_7344157066630589004_n_2Bima, Bimakini.- Penyitaan minuman keras (Miras) jenis sofi kembali berhasil dilakukan oleh aparat Polsek Sape, Selasa lalu. Sebanyak 2.030 liter sofi, yang terdiri dari 46 jerigen yang berisi 35 liter dan 21 jerigen berisi 20 liter disita.

Jumlah itu merupakan keberhasilan  terbanyak yang disita Kapolsek AKP Arifuddin, SSos, MSi dan jajarannya  selama beberapa waktu terakhir.

Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol Abdul Hakim, SH, yang dikonfirmasi  membenarkan penyitaan itu dilakukan Selasa (30/08) sekitar pukul 15.30 WITA, Miras itu jenis sofi sebanyak 2.030
liter yang disimpan dalam 67 jerigen. “Miras tersebut telah resmi menjadi sitaan Polsek Sape,” jelasnya di kantor setempat, Rabu (31/08/2016).

Kata Hakim, Miras itu  disita di Pelabuhan Sahbandar TPI Dusun Gusung Desa Bugis.  Awal mula diketahuinya peredaran Miras itu berawal  informasi dari masyarakat bahwa ada minuman jenis sofi yang disimpan di  bagang rusak. Informasi itu ditindaklanjuti.

Saat itu, Kapolsek dan  anggota langsung menuju lokasi.  “Ternyata benar, ada Miras jenis sofi sebanyak 67 jerigen yang ditutup  menggunakan terpal hijau,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

14191936_170581876701899_3799419695845776207_n_2Hakim menyebutkan, Miras tersebut tidak diketahui pemiliknya. Saat ini barang bukti Miras  telah diamankan di Mapolsek Sape untuk pengembangan lebih lanjut.

Arif Budiman, warga Sape, mengapresiasi keberhasilan itu. Dia mengalkulasi, kalau 1 liter bisa memabukan 5 orang, makan  bisa dihitung berapa remaja dan pemuda  yang mabuk seandainya  peredaran Miras ini tidak terdeteksi.

“Thanks, Muspika Sape, Kapolsek dan jajarannya, Pol PP Sape dan masyarakat yang membantu,” katanya melalui FB. (BK31)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis tradisional. Sejumlah miras itu diamankan dari warga di Kampung Sarata, Kelurahan...