Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Narkoba dan Tramadol Dibahas, Ini Rekomendasinya…

doknissa-uchil

doknissa-uchil

Bima, Bimakini.-  Peredaran Narkoba dan pil Tramadol  di Kabupaten Bima menguatirkan. Hal itu dilihat dari  penangkapan terhadap pengguna, pengedar, dan  Barang Bukti (BB). Kasus ini pun menjadi atensi khusus  aparat penegak hukum.

Lalu bagaimana? Untuk menekan angka penyalahgunaan Narkoba dan tramadol,  rapat koordinasi  digelar di aula Polres Bima Kabupaten, Kamis (15/09).

Rapat koordinasi ini dipimpin  Kapolres Bima, AKBP Gatut Kurniadin, SH, SIK dan  dihadiri  Pasi Intel Kodim 1608/Bima, Pengadilan Negeri Bima, Kejari Bima, dan Densub CPM Kodim 1608/ Bima.

Selain itu, Kadis Kesehatan,  Kadis Sosial, Bakesbanpolinmas,  Kepala Rutan Bima, BNNK Bima, Pos BPOM Bima dan Ketua MUI.

Kegiatan yang dibuka sekaligus difasilitasi Kapolres Bima itu, masing-masing SKPD menyampaikan uneg-unegnya. Rapat selama lebih dari empat jam  itu  menghasilkan kesepakatan bersama. Antara lain, untuk memerangi Narkoba dan Tramadol  perlu membentuk Satgas bersama.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dikonfirmasi usai rapat, Kapolres  menjelaskan  kegiatan ini merupakan keinginannya untuk mencari formulasi bersama dalam  menangani   kasus Narkoba dan  Tramadol. “Penyalahgunaan Narkoba dan Tramadol tanpa ketentuan medis akan berakibat fatal bagi pengguna, terutama  kalangan anak-anak,” jelasnya.

Menurut dia, penegakkan hukum dilakukan terhadap pelaku yang ketergantungan   bukanlah solusi terbaik untuk memberantas mereka. Namun, bagi mereka yang ketergantungan harus direhabilitasi melalui  penanganan lebih lanjut agar tidak lagi melakukan seperti sebelumnya.

“Penanganan setelah rehabilitasi inilah yang akan kita carikan pokoknya, agar disampaikan ke Pemerintah Daerah supaya kasus seperti ini tertangani,” ungkapnya.

Peredaran Narkoba dan obat-obatan terlarang khususnya  Tramadol, sudah banyak  korbannya. Hal itu  karena Tramadol  murah-meriah dan  sangat mudah diperoleh oleh semua lapisan dengan penggunaan di luar ketentuan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Tugas ini bukan hanya dilakukan aparat Kepolisian untuk menjawabnya, melainkan ini tugas kita bersama dalam memberantas penyakit sosial,” harapnya.

Hasil rapat koordinasi itu, Gatut akan menyampaikan rekomendasi  kepada Bupati. Di antaranya pembentukan Satgas Kabupaten Bima, tindakan prehentif dan preventif, dan penegakkan hukum. “Tinggal bagaimana pemerintah daerah menyikapinya untuk menangani kasus Narkoba dan Tramadol,” jelasnya.

Menurut dia, hasil rapat itu  peredaran  obat itu karena  lemah pengawasan, karena persoalan Tramadol bukan hanya terjadi di Kabupaten Bima, melainkan sampai  Mataram. Untuk tindak lanjut penanganan korban, perlu didorong oleh sarana rehabilitasi.

Kalau dianggap penting untuk ditindaklanjuti, katanya, Pemerintah Daerah harus menyediakan tempat  rehabilitasi dan  anggaran ada di BNNK Bima untuk membiayainya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kapolres mengelaim,  tidak punya tujuan apa-apa,  agar semua mengetahui porsi masing-masing sehingga masyarakat tidak salah menafsifkannya. (BK34)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait