Bima, Bimakini.- Peredaran Narkoba dan pil Tramadol di Kabupaten Bima menguatirkan. Hal itu dilihat dari penangkapan terhadap pengguna, pengedar, dan Barang Bukti (BB). Kasus ini pun menjadi atensi khusus aparat penegak hukum.
Lalu bagaimana? Untuk menekan angka penyalahgunaan Narkoba dan tramadol, rapat koordinasi digelar di aula Polres Bima Kabupaten, Kamis (15/09).
Rapat koordinasi ini dipimpin Kapolres Bima, AKBP Gatut Kurniadin, SH, SIK dan dihadiri Pasi Intel Kodim 1608/Bima, Pengadilan Negeri Bima, Kejari Bima, dan Densub CPM Kodim 1608/ Bima.
Selain itu, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Bakesbanpolinmas, Kepala Rutan Bima, BNNK Bima, Pos BPOM Bima dan Ketua MUI.
Kegiatan yang dibuka sekaligus difasilitasi Kapolres Bima itu, masing-masing SKPD menyampaikan uneg-unegnya. Rapat selama lebih dari empat jam itu menghasilkan kesepakatan bersama. Antara lain, untuk memerangi Narkoba dan Tramadol perlu membentuk Satgas bersama.
Dikonfirmasi usai rapat, Kapolres menjelaskan kegiatan ini merupakan keinginannya untuk mencari formulasi bersama dalam menangani kasus Narkoba dan Tramadol. “Penyalahgunaan Narkoba dan Tramadol tanpa ketentuan medis akan berakibat fatal bagi pengguna, terutama kalangan anak-anak,” jelasnya.
Menurut dia, penegakkan hukum dilakukan terhadap pelaku yang ketergantungan bukanlah solusi terbaik untuk memberantas mereka. Namun, bagi mereka yang ketergantungan harus direhabilitasi melalui penanganan lebih lanjut agar tidak lagi melakukan seperti sebelumnya.
“Penanganan setelah rehabilitasi inilah yang akan kita carikan pokoknya, agar disampaikan ke Pemerintah Daerah supaya kasus seperti ini tertangani,” ungkapnya.
Peredaran Narkoba dan obat-obatan terlarang khususnya Tramadol, sudah banyak korbannya. Hal itu karena Tramadol murah-meriah dan sangat mudah diperoleh oleh semua lapisan dengan penggunaan di luar ketentuan.
“Tugas ini bukan hanya dilakukan aparat Kepolisian untuk menjawabnya, melainkan ini tugas kita bersama dalam memberantas penyakit sosial,” harapnya.
Hasil rapat koordinasi itu, Gatut akan menyampaikan rekomendasi kepada Bupati. Di antaranya pembentukan Satgas Kabupaten Bima, tindakan prehentif dan preventif, dan penegakkan hukum. “Tinggal bagaimana pemerintah daerah menyikapinya untuk menangani kasus Narkoba dan Tramadol,” jelasnya.
Menurut dia, hasil rapat itu peredaran obat itu karena lemah pengawasan, karena persoalan Tramadol bukan hanya terjadi di Kabupaten Bima, melainkan sampai Mataram. Untuk tindak lanjut penanganan korban, perlu didorong oleh sarana rehabilitasi.
Kalau dianggap penting untuk ditindaklanjuti, katanya, Pemerintah Daerah harus menyediakan tempat rehabilitasi dan anggaran ada di BNNK Bima untuk membiayainya.
Kapolres mengelaim, tidak punya tujuan apa-apa, agar semua mengetahui porsi masing-masing sehingga masyarakat tidak salah menafsifkannya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.