Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Penyidik Konfrontir Kasus SBW Sape

dokberauprokal

dokberauprokal

Kota Bima, Bimakini.- Upaya mengonfrontir kasus dugaan penipuan  pengelolaan Sarang Burung Walet (SBW) Kecamatan Sape senilai Rp1,3 miliar tuntas. Hal itu setelah Penyidik memfasiltasi pertemuan tersangka M,  saksi S dan R.

Kasat Reskrim AKP Antonius F Gea, SH, SIK,  yang dikonfirmasi di Mapolres Bima Kota menjelaskan setelah konfrontir antara tersangka dan dua saksi, S dan R, maka konfrontir dianggap tuntas. Dalam waktu dekat, berkas tahap pertama akan dilimpahkan kembali ke Jaksa.

“Konfrontir sudah selesai, tinggal pelimpahan berkas ke Jaksa,” katanya, Selasa (13/09).

Menurut dia, saat ini Penyidik  tengah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kejaksaan untuk melengkapi berkas berkas, sesuai petunjuk Jaksa Peneliti. “Berkaitan pelimpahan berkas, kami sedang koordinasi dan konsultasi dulu,” ujarnya.

Mengenai dugaan keterlibatan S dan R, Kasat enggan menyebutkan sejauhmana dugaan keterlibatan mereka. “Iya, makanya konfrontir dilakukan untuk mengembangkan dugaan keterlibatan kedua oknum tersebut,” sebutnya. (BK31)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait