Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

OPD Molor, Pembahasan KUA-PPAS Terganjal

M Aminurlah

M Aminurlah

Bima, Bimakini.- Jadwal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran  dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara  (KUA dan PPAS) Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima Tahun 2017 terpaksa ditunda. Mengapa demikian? Hal itu  lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima hingga kini tidak kunjung menerbitkan peraturan tentang Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, M Aminurlah, SE,  kepada wartawan  di kantor setempat mengatakan  keterlambatan penetapan resmi OPD oleh eksekutif itu, imbasnya pembahasan KUA dan PPAS molor.

Dikatakannya, DPRD  terpaksa menunda pembahasan  karena memang program dibahas dalam KUA dan PPAS APBD Tahun 2017 harus sinkron dengan OPD. Katanya, jika tidak maka tidak sinkron hasil pembahasan dalam KUA PPAS. Masalahnya di  dalamnya  termuat program sesuai dengan OPD  terbaru.

Menurutnya, jika kemudian dipaksa dibahas, sedangkan OPD  belum ada Peraturan Bupati-nya, maka kembali hasil KUA PPAS akan direvisi disesuaikan dengan OPD baru. “Sama saja ini membutuhkan waktu duakali,” ujarnya kemarin.

Untuk itu, duta Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendesak Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri,  segera menerbitkan aturan berkaitan dengan OPD. Apalagi, bila dilihat dari waktu pembahasan KUA PPAS sudah molor. Imbasnya nanti pada pembahasan RAPBD tahun 2017.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Seperti dilansir sebelumnya, pembahasan OPD itu juga ditunggu oleh publik karena akan menjadi acuan bagi mutasi lanjutan yang diperkirakan akan menyasar pejabat struktural. Selain itu, juga untuk menyesuaikan jabatan yang diisi dengan nomenklatur baru sesuai OPD yang disahkan itu. (BK32)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ekonomi

Mataram, Bimakini.- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB merespon cepat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023. Kepala Dinas terkait Gede Aryadi menjelaskan,...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Momen 2 Mei 2024, Hari Pendidikan Nasional, dinilai tepat untuk merefleksikan perjalanan perjalanan dunai pendidikan nasional, lebih khusus pengelolaan dunai pendulikan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.-  Sejumlah Partai Politik (Parpol) menyebut nama H Mohammad Rum, Pj Wali Kota Bima, telah berkomunikasi. Bahkan ada Parpol yang menyatakan akan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima sudah menetapkan calon anggota DPRD Kota Bima terpilih, Kamis 2 Mei 2024. Penetapan dilakukan dalam...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar) ditetapkan oleh KPU Kota Bima, Kamis 2 Mei 2024 masing-masing meraih lima...