Kota Bima, Bimakini.- Pencanangan Program Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2016 kepada kelompok masyarakat melalui kegiatan bedah Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) digelar Kamis (13/10/2016) di aula kantor Kecamatan Raba. Wakil Wali Kota Bima, H A Rahman H Abidin, memukul gong menandai pencanangan itu.
Acara dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Ketua Pengadilan Raba Bima, Danki Brimob, anggota DPRD, Ketua Baznas, FKPD serta SKPD lingkup Pemerintah Kota Bima.
Berdasarkan laporan Kepala BPMPK Kota Bima, Drs H Hajairin, sasaran Program Bantuan Sosial berjumlah 100 orang dari 10 kelurahan dalam wilayah Kota Bima yang menurut indikator kemiskinan tergolong sebagai penduduk miskin yang diusulkan Lurah sebagai calon penerima bantuan sosial bedah RTLH. Anggaran POKJA Bedah Rumah dibebankan pada DPPKAD Kota Bima dengan total pembiayaan sejumlah Rp700 juta. Dana itu disalurkan pada 10 kelompok dan masing-masing kelompok sejumlah Rp70 juta dengan besaran per orang/per unit sejumlah Rp7 juta.
Saat itu, Wawali mengapresiasi acara Pencanangan Program Bantuan Sosial itu, sekaligus sebagai ajang silaturahmi dan bertatap muka dengan penerima manfaat dari keterwakilan 10 kelurahan.
Dia berharap ke depan anggota DPRD dan SKPD terkait agar meningkatkan lagi jumlah nominal besaran bantuan maupun jumlah sasaran penerima manfaat bantuan RTLH. Selain itu, agar penerima bantuan memaksimalkan pemanfaatan dana, menjadikannya pemicu peningkatan semangat membangun serta menumbuhkembangkan semangat gotong-royong di lingkungan masyarakat sekitar.
Wawali juga berharap kepada Badan Amil Zakat Nasional Kota Bima (Baznas) agar berpartisipasi untuk membantu menyalurkan bantuan sosial RTLH berupa material sehingga secara bertahap angka kemiskinan Kota Bima semakin menurun.
Wawali juga menitip pesan agar masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kelurahan masing-masing.
Setelah itu, dilanjutkan pemukulan gong oleh Wawali didampingi anggota FKPD. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.