Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Warga Madaprama dan O’o Protes Penguasaan Lahan

lahanDompu, Bimakini.- Puluhan warga Desa Madaprama Kecamatan Woja dan  Desa O’o Kecamatan  Dompu, Kamis (13/10/2016), mendatangi kantor DPRD dan Pemkab   Dompu. Mereka menyampaikan keluhan dan aspirasi  soal lahan. Mereka mengelaim lahan yang dikuasai di Desa Kesi dan Tolokalo, telah diambil dan dikuasai warga Kesi dan Tolo Kalo Kecamatan Kempo.

Kedatangan massa  dikawal  Kapolsek Woja, IPDA Hendrik dan belasan anggota serta  personel  Polres Dompu.

Warga Madaprama, Juliansyah,  meminta  permasalahan yang dihadapi warga Madaprama,  O’o, dan  Soriutu itu ada solusinya. Semestinya warga Kesi tidak langsung mengambil dan nenguasai lahan yang telah dikuasai warga lainnya. “kita berharap ada solusi terbaik,” harapnya.

Hal senada juga disampaikan Kades Madaprama, mewakili warganya, Suryafin, SPd. Kades  mengakui kalau lahan tersebut sudah puluhan tahun dikuasai warga Madaprama dan warga lainnya. Namun, sekarang  ingin  dikuasai warga Kesi dan Tolo Kalo.

“Saya minta agar DPRD dan Pemerintah bisa mencarikan solusi terbaik,”  pintanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Setelah lama menunggu, akhirnya puluhan  warga Madaprama dan O’o itu diterima dua legislator,  M Iksan, SSos dan Wildan Haris di ruang rapat DPRD.

Berbagai aspirasi  disampaikan Juliansyah, Kades Madaprama dan beberapa warga. Mereka  berharap wakil rakyat  dapat mencari  jalan keluar dari persoalan itu.

Legislator pun  berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada Ketua DPRD dan pihak terkait lainnya. “Insya Allah keinginan dan aspirasi warga akan kami sampaikan,” ujar  Iksan.

Setelah mendengar penjelasan legislator,    warga pun  bubar dan  menuju kantor Pemkab Dompu untuk menemui Bupati.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Namun,  warga diterima Asisten I  Setda Dompu, Ir Ruslan dan kepala Dinas Kehutanan, Drs  A Gani di aula Setda. Warga pun menyampaikan persoalan kepada  dua pejabat  itu.

Setelah menerima keluhan dan tuntutan warga, akhirnya perwakilan pemerintah berjanji  menampung dan  akan menyampaikannya kepada Bupati dan pihak  terkait lainnya. (BK24)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Berita

  Dompu, Bimakini. – Ratusan warga dan Perangkat Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu antusias mengikuti program vaksinasi COVID-19 dosis pertama oleh petugas Kesehatan Puskesmas...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Dinilai mampu memenuhi hak anak, Kabupaten Dompu dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dari tingkat Pratama pada 2020 menjadi tingkat Madia...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Dipicu rebutan lahan Hutan Kemasyarakatan (HKM) di kawasan So Ati Lembo, Desa Mangge Asi. Sekelompok petani asal Desa O’o dan kelompok...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Dompu mengeluarkan putusan soal sengketa lahan di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, dengan nomor Perkara 27/PDT.G/PN.DPU/2020 dan Perkara No....

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Pengadilan Negeri Dompu menggelar sidang Pemeriksaan Setempat (PS) terkait sengketa lahan dengan nomor Perkara 27/PDT.G/PN.DPU/2020 dan Perkara No. 30/PDT.G/PN.DPU yang terletak di...