Bima, Bimakini.- Pupuk kompos yang disalurkan di Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, saat ini dibiarkan begitu saja. Pupuk seberat belasan ton itu tidak digunakan oleh petani setempat. Hanya dibiarkan berserakan bagaikan sampah pada beberapa titik.
Seperti terlihat di RT 10 dua titik dan kawasan perkebunan satu titik dengan jumlah belasan ton. Mengapa demikian?
Sekretaris Pemerintah Desa Rade, Amiruddin, SPd, mengatakan pengadaan pupuk tersebut tidak ada manfaatnya bagi petani, hal itu bisa dibuktikan dengan tumpukan pupuk tersebut pada beberapa titik di Rade. “Dari bukti yang ada, program pengadaan pupuk kompos ini hanya merugikan pemerintah, dengan sendirinya program ini dinilai gagal,” nilainya.
Katanya, pendistribusian pupuk kompos untuk beberapa Kelompok Tani (Poktan) di Desa Rade beberapa bulan lalu sampai sekarang belum dimanfaatkan. Bahkan, tidak pernah dilirik oleh para petani. Nah kalau pendistribusian pupuk tersebut masih dilakukan, tidak menutup kemungkinan bertambahnya nilai kerugian Negara. Dalam hal ini, mestinya pihak pemerintah tidak sertamerta langsung percaya kepada pihak pemenang tender yang mendistribusikannya. “Pemerintah harus membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti masalah ini,” jelasnya.
Berdasarkan kenyataan, pupuk kompos yang disalurkan di Rade pada tiga titik, hanya dibiarkan begitu saja. Dinas harus segera menelaah ulang program ini, karena pemerintah telah mengalokasikan dana.
Koordinator Pendamping Poktan Doro Kala, Arifuddin, SPd, membenarkan adanya pupuk kompos pada beberapa titik tersebut, bahkan jumlah pupuk tersebut berkisar sekitar belasan ton. Keberadaannya layaknya bagaikan sampah. Ironisnya tumpukan pupuk kompos tersebut berada di areal permukiman penduduk yang suatu waktu dikuatirkan akan menimbulkan penyakit bagi masyarakat sekitar. “Dilihat dari kondisi yang ada, mestinya pupuk tersebut dibuang aja ke tempat lain, daripada menimbulkan penyakit,” sarannya.
Berkaitan program pengadaan pupuk kompos ini juga, ada kesan para petani ditipu oleh oknum yang menyalurkannya. Seharusnya berdasarkan data yang ada, mestinya Poktan Doro Kala harus mendapatkan 400 sak, karena lahannya 28 Hektar,hal itu berdasarkan kalkulasi per hektarenya 750 kilogram, sedangkan yang disalurkan hanya 200 sak. “Kita merasa ditipu terkait penyaluran pupuk kompos ini,” jelasnya.
Masalah harga, katanya, Poktan sudah membayar penuh sesuai perhitungan kebutuhan per hectare. Akan tetapi, yang disalurkan tidak sesuai jumlah yang ada, padahal berdasarkan kesepakatan mestinya penyalur mendistribusikan pupuk tersebut 400 sak, bukan 200 sak. Menyusul kejadian ini, pemerintah diharapkan menghentikan program ini karena hanya menguntungkan oknum dan merugikan pemerintah. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.