Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Dompu belum Tetapkan UMK Tahun 2017

ilustrasi

ilustrasi

Dompu, Bimakini.- Sampai saat ini, Dinas Sosial dan Nakentras Kabupaten Dompu belum menetapkan Upah Minimum Kerja (UMK)  untuk Kabupaten Dompu. Alasannya karena belum  ada  survai  tentang harga dan indikator lainnya untuk item penentuan UMK.

“Kita belum tentukan UMK,” ujar   Kepala Dinas Sosial Dan Nakentras Dompu,  H Burhanudin,  Selasa (08/11/2016).

Menurut Burhanudin, survai itu sangat penting untuk  melakukan penentuan nilai UMK, karena bisa diketahui dan diestimasi berapa UMK yang layak di Kabupaten Dompu. Kendati di Provinsi NTB sudah ada penentuan, namun bukan berarti harus terburu-buru. “Nanti kita akan bentuk Tim Survai dulu,” katanya seraya  menambahkan untuk UMK tahun lalu senilai Rp1,5 juta.

Informasi yang dihimpun,  beberapa perusahaan  memang belum sepenuhnya memerhatikan UMK. Meski   pemerintah telah menetapkan,  namun belum dipatuhi oleh para pemilik perusahaan. Seperti   dialami  seorang karyawati  toko di Dompu, Rahma. Dia  mengakui per bulan hanya diberikan gaji Rp600 ribu.

“Kita sabar saja  mau memaksakan kita takutnya dikeluarkan,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Hal senda juga diungkapkan Sandi, penjaga toko. Dia  mengakui UMK yang ditetapkan oleh pemerintah belum bisa menjamin dapat memerolehnya, karena bergantung  perusahaan.  “Kami per bulan hanya digaji 750 ribu,” ujarnya. (BK24)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

       Sejumlah tenaga kerja konsorsium Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bima meradang, karena upah kelebihan kerja (overtime) tidak dibayar kontraktor utama pelaksana proyek tersebut. Mereka...