Bima, Bimakkini.- Masyarakat dihimbau menyelesaikan masalah secara musyawarah karena dinilai lebih baik dibanding diselesaikan secara hukum. Hal itu disampaikan Kapolda NTB Brigjen Pol Drs. Umar Septono, saat salat Dzuhur di Masjid Nurul Yaqin Desa Bolo Kecamatan Madapangga, Selasa (1/11/2016).
Penyelesaian masalah dengan musyawarah, kata Kapolda dilandasi dengan semangat kekeluargaan. “Beda kalau diselesaikan dengan persoalan hukum akan berdampak permusuhan diantara sesama. Intinya hadapi segala problema yang terjadi dengan rasio, jangan kedepankan nafsu karena hal itu akan berdampak negatif hingga menimbulkan perpecahan diantara kita,” ingatnya.
Bahkan, kata Kapolda, sejak 2015 dari 21 ribu kasus, itu karena diselesaikan dengan hawa nafsu. Namun setelah melalui pendekatan dan penyelesaian masalah melalui kekeluargaan, kini berkurang menjadi 12 ribu.
“Penyelesaikan persoalan jalan musyawarah cukup efektif, terbukti dari tahun 2015 persoalan di Nusa Tenggara Barat ini sebanyak 21 ribu kasus. Kasus tersebut muncul dipermukaan 70 persennya karena selalu dilandasi dengan nafsu. Namun setelah dioptimalnya jalan musyawarah hal itu berkurang hingga 12 ribu saja,” ujarnya.
Jika selalu melalui pendekatan hukum, kata dia, maka kasus akan terus meningkat. “Lewat jalan musyawarah ini juga dapat membantu negara ini dalam mengurangi sejumlah tindak pidana,” ujarnya.
Peren pemerintah desa, Babinsa dan Babinkamtibmas dinilai penting dalam menyelesaikan masalah di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Bolo, Abakar BA berterimakasih atas kehadiran Kapolda NTB untuk bersilaturrahmi dengan warga setempat. Saat ini kondisi warga Bolo masih kondusif.
Kades berjanji akan mengoptimalkan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan warganya. “Karena dengan jalan Musyawarah lebih menjaga tali silaturrahmi satu dan lainnya,”pungkasnya.(BK.36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.