Kota Bima, Bimakini.- Staf Ahli Pemerintah Kota Bima, Drs M Nur, MH, mengakui kerusakan peralatan berat milik DKPP terjadi saat masa jabatannya. Namun, peralatan itu rusak karena usia dan tidak bisa lagi diperbaiki.
Hal itu disampaikannya kepada Bimakini saat menghadiri rapat di kantor Pemkot Bima, Rabu (2/10/2016).
Baca Juga: Alat Berat DKPP Telantar di Jalan Lintas Rontu-Kumbe
Dijelaskannya, alat berat tersebut rusak sejak tahun 2015 lalu, karena kerusakannya cukup parah akhirnya sementara ditinggalkan di jalan lintas Rontu-Kumbe. Dari hasil pemeriksaan tim, alat berat itu membutuhkan banyak dana jika diperbaiki. Lebih efisien “diputihkan”, karena akan sangat mahal bila memilih untuk membeli alat baru yang sejenis.
Mengenai isu penggunaan alat di luar kepentingan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, diakuinya, itu di luar pengetahuannya. Dia memastikan isu itu tidak benar.
Sebelumnya, begitu pun disampaikan Kepala DKPP saat ini, H Fakhrunraji. Diakuinya untuk memindahkan alat berat itu ke kantor mahal, karena anggarannya tidak tersedia. Untuk ongkos mobil pengangkutnya saja sampai Rp4 juta, belum lagi biaya alat berat yang menaikinya ke dalam truk besar.
Katanya, untuk sementara disimpan di jalan, walaupun memang mengganggu arus lalulintas. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.