Kota Bima, Bimakini.- Setelah sebulan tenggelam di sekitar tambak Amahami, alat berat jenis Ekscavator milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima, akhirnya berhasil ditarik ke permukaan. Alat berat senilai Rp.1,4 miliar tersebut dievakuasi menggunakan alat berat lainnya.
Kasi Infrastruktur Perikanan dan Kelautan DKP Kota Bima, Gufran mengaku, penarikan berhasil dilakukan setelah dibantu dua alat berat sejenis selama empat hari. Dibutuhkan 48 jam untuk meneriknya ke permukaan.
Penarikan dilakukan, kata dia, menggunakan alat berat milik DKP Kabupaten Bima setelah sebelumya dilakukan penggalian dan pengerukan lumpur yang ada disekitarnya. Semetara ini, alat berat tersebut disimpan di TPI Kelurahan Tanjung sambil menunggu proses perbaikan.
“Sudah ada anggaran pemiliharaan senilai sepuluh juta rupiah,” bebernya.
Diakui Gufran sebelumnya alat berat batuan dari pemeritah pusat itu dipakai menyewa perbaikan tambak seluas 1.872 meter
Sementara itu, pihak penyewa alat berat tersebut M.Salahuddin mengaku tidak bisa menghindari musibah tenggelamnya alat berat tersebut. Baru dipakai puluhan jam untuk keperluan optimalisasi tambak dengan budidaya ikan bandeng, langsung terjerembab. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.