Bima, Bimakini.- Berkembangnya peradaban masyarakat Kabupaten Bima pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN, tentu akan memengaruhi pertumbuhan kehidupan masyarakat. Dikuatirkan akan meningkatkan penyakit sosial. Oleh karena itu, Wakil Bupati (Wabup) Bima, H Dahlan, memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja agar merazia penyakit sosial tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
“Sat Pol PP jangan sungkan untuk razia penyakit masyarakat, razia harus dilakukan bersama aparat Polri dan TNI, surat instruksi sedang kita buat,” tegas Dahlan saat pembinaan kedisiplinan ASN di Paruga Nae Woha, Senin (07/11/2016).
Dia berpesan, saat razia bersama nanti, bagaimana teman dalam satu tim operasional bisa tersenyum saat menjalankan tugas untuk memberantas penyakit sosial ini. “Pemerintah Kabupaten Bima akan memenuhi pelaksanaan tugas ini, demi Kabupaten Bima yang jauh dari penyakit sosial, sesuai visi Bima RAMAH,” jelasnya.
Selain merazia penyakit sosial, guru berkewajiban harus merazia lingkungan sekolah. Seperti tas siswa untuk memantau barang elektronik seperti Ponsel. Hal itu agar video yang tidak pantas dilihat oleh pelajar bisa dicegah.
“Bukan hanya di SMA, SMP saja dirazia, tingkat SD pun harus dirazia, karena di tingkat itu, sudah banyak data yang masuk bahwa mereka sudah terkontaminasi hal buruk,” ujarnya.
Kata Dahlan, tugas guru itu bukan hanya mengajar, dan membimbing, namun pada era MEA harus membangun karakter dalam diri siswa. Pada era saat ini, siswa harus mampu bersaing di tingkat dunia. “Guru harus punya target mendidik siswa, itu paling pokok,” katanya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.