Kota Bima, Bimakini.- Kegiatan Temu Penguatan Kapasitas Anak dan Keluarga (Tepak) kembali dilaksanakan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima, Sabtu (05/11) lalu. Saat itu, hadir anak bersama orang tuanya dan dibagikan paket bantuan.
Mereka adalah anak-anak berhadapan dengan masalah hukum (ABH) yang pekan lalu mengikuti kegiatan Tepak dan menerima bantuan. Hanya saja, Sabtu (05/11) lalu, hanya dihadiri 15 dari 20 orang yang diagendakan.
Pekerja Sosial Profesional Kementerian Sosial RI untuk Kota Bima, Abdul Rahman Hidayat, SSTP, yang juga pengurus LPA Kota Bima menjelaskan saat kegiatan itu ada pengarahan soal penguatan keluarga yang difokuskan pada materi bagaimana menjadi orang tua yang lebih baik. Untuk anak disampaikan materi permainan untuk menumbuhkan rasa percaya diri dan rasa aman kepada orang lain.
Selain itu, juga diberikan terapi rileksasi kepada anak untuk mengatasi pemasalahannya dalam kehidupan. “Materi tentang hak-hak anak dan kewajiban anak disampaikan juga,” ujarnya melalui email, Minggu (06/11) sore.
Diakuinya, anak-anak terlihat gembira mengikuti permainan itu. Mereka berinteraksi bersama rekan-rekannya dari berbagai kelurahan di Kota Bima.
Sebelumnya, Tepak dilaksanakan oleh LPA Kota Bima pada Sabtu (29/11) sore lalu dan diikuti 20 anak dari berbagai kelurahan. Mereka adalah ABH yang selama ini ditangani oleh LPA. Yakni anak sebagai korban, saksi, dan pelaku suatu peristiwa.
Kegiatan itu merupakan program Dinas Sosial dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dana Dekonsentrasi. (BK22)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.