Bima, Bimakini.- Perekaman e-KTP di Desa Dena Kecamatan Madapangga, Kamis (3/11/2016) membludak. Warga menyerbu Kantor Desa Dena untuk mendapat kesempatan perekaman.
Kepala Bidang Urusan Umum dan Aset Desa Dena, Sukardin mengatakan, perekaman ini diperuntukan warga yang belum mengurus e-KTP. Program jemput bola ini digratiskan Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). “Perekaman e-KTP ini sengaja dilakukan supaya warga yang ada memiliki e-KTP,” katanya.
Dikatakannya, berdasarkan blangko e-KTP jumlah warga yang melakukan perekaman 140 orang. Namun, karena tingginya animo diperkirakan mencapai 250 orang. “Perekaman akan dilakukan sampai selesai,” ujarnya.
Operator e-KTP, Gajali, S.Sos mengatakan, program e-KTP ini sekarang sifatnya Off Line, tidak sama dengan e-KTP 2011. Pihak Dukcapil Kabupaten Bima hanya melakukan perekaman saja, selanjutnya melalui Server Induk mengirim data perekaman tersebut ke Pusat.
“Berdasarkan Undang-undang Nomor 43 tahun 2013 bagi masyarakat yang telah memiliki e-KTP dengan masa berlaku 2011-2017 sudah dinyatakan berlaku seumur hidup,” katanya.
Perekaman e-KTP keliling ini, kata dia, dapat memudahkan masyarakat melakukan perekaman. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya program eKTP ini. (BK.36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.