Kota Bima, Bimakini.- Sepekan terakhir, pengurus Majelis Taklim Maratun Shalihah Kota Bima menggelar lomba pengurusan jenazah. Lomba itu tindak lanjut dari pembinaan kaifiyah memandikan mayat yang diinisiasi Tim Penggerak PKK, IWAFI, Darma Wanita, dan Majelis Taklim Maratus Shalihah.
Pembinaan Dakwah dan Tablig Majelis Taklim Maratun Shalihah Kota Bima, Hj Ny Fadlun, mengatakan lomba ini diawali berbagai kegiatan pengobatan gratis, donor darah dalam rangka hari ibu, khataman masal, khitanan masal dan lainnya. Lomba ini sebagai ikhtiar regenerasi warga yang akan mengurus dan memandikan jenazah.
“Jangan sampai tidak ada lagi orang yang memandikan mayat. Sebab kalau tidak ada yang memandikan maka semua warga sekitar mendapatkan dosa,” ujarnya di Masjid Baiturrahim Kelurahan Dodu, Kamis (01/12/2016) siang.
Oleh karena itu, katanya, Ketua Majelis Taklim Maratun Shalihah Kota Bima, Hj Yani Marlina, peduli masalah pengurusan jenazah, seperti memandikan, mengafani, menyalatkan dan menguburkan. Sebagai langkah pertama adalah pembinaan mengenai kaifiyat memandikan mayat. Sesuai tuntunan menyiapkan air mutlak, air sabun, air kapur barus, air bidara, dan air mutlak (oi ciwi).
“Kita berharap melalui lomba ini warga bisa menyaksikan tatacara memandikan mayat,” katanya.
Siap dewan juri dalam lomba itu? Sekretaris MUI Kota Bima, H Ahmad, SAg, mengatakan juri melibatkan MUI, DMI, dan Kementerian Agama Kota Bima. Kriteria penilaian berkaitan dengan pembacaan kalam Ilahi, pemandu, doa, dan tatacara memandikan mayat. “Dewan Hakim akan memerhatikan secara seksama bahwa pengurusan mandi jenazah harus dengan ilmu. Jangan sampai yang memandikan mayat taqlidul amal,” katanya.
Tidak hanya itu, katanya, Dewan Juri juga membetikan pembinaan hukum agar warga yang menyaksikan bertambah ilmunya. Hingga saat ini sudah empat kecamatan yang dilombakan, yakni lingkungan Karara Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda, Raba, Asakota, dan Rasanae Timur.
Saat itu hadir Ketua GOW, Hj Badrah Ekawati, Camat Rasanae Timur, Dra Hj Misbah, dan lainnya. (BK23)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.