Kota Bima, Bimakini.- Seorang Facebooker bernama Bu Yenny, menanggapi dana upah kerja tunai (Cash for Work) yang disalurkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Pemerintah Kota Bima. Menanggapi Dari Redaksi Bimakini berjudul Cash for Work, Sabtu (07/01), Bu Yenny bersuara kritis terhadap pola dan sasaran bantuan dana Rp500 ribu per rumah itu.
Seperti apa sorotannya? Masalahnya, kata Bu Yenny, kriteria rumah tidak tepat untuk nasib keluarga yang tinggal di kos-kosan. Mereka tidak kebagian jatah. Dicontohkannya, sudah 2 tahun menjadi warga setempat dan terkena dampak banjir dalam duakali terjangan dahsyat.
“Infonya yang ngekos nggak dihitung rumah, jadi nggak dapat uang kebersihan,” katanya dalam statusnya di Bimakini.com.
Namun, dia memertanyakan waktu banjir itu siapa yang membersihkan kos-kosan yang luluhlantak diterjang banjir. “Yang punya kos gitu? Terus yang berkeluarga, tapi hidupnya hanya bisa ngekos, terus selanjutnya apa nggak dapat dana dana seperti itu?,” sorotnya.
Selengkapnya ini tanggapan Bu Yenny dalam kolom Editorial Bimakini.com itu “nasib keluarga yg ngekos ini jg ga kebagian jatah, padahal sdh 2th jd warga disitu dan kena banjir jg, 2x malah, infonya yg ngekos ga dihitung rumah jd ga dapat uang kebersihan, lahh trs waktu banjir itu yg bersihin kosan emangnya siapa??? yg punya kos gitu??? trs yg berkeluarga tp hidupnya hanya bisa ngekos ngekos trs selanjutnya apa ga dpt dana dana spt itu???”
M Nur, warga Kelurahan Manggemaci, juga mengaku bersama istri dan dua anaknya tinggal di kos. Kondisi kamar yang ditempati amburadul disertai belepotan lumpur. Sejumlah barang elektronik rusak, seperti TV, rice cooker, blender, dan setrika. Telepon seluler pun tertimbun lumpur. Belum lagi baju tidak bisa diselamatkan.
Diakuinya, memang mendapat dari bantuan pembersihan rumah, tetapi dari Rp500 ribu itu dibagi tiga dengan penghuni kos yang sudah berkeluarga lainnya. “Dana yang diberikan pihak RT dibagi tiga,” katanya di Penatoi, Minggu malam.
Sebelumnya, pihak Pemkot Bima menjelaskan dana Cash for Work dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu dihitung satu rumah, bukan Kepala Keluarga. Namun, tidak ada detail penjelasan soal warga yang berkeluarga tetapi tinggal di kos dan memang hanya mampu menempati kos, bukan rumah. (BK22)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.