Bima, Bimakini.- Kontroversi perebutan kursi Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bolo kini telah mengerucut. Sebelumnya, ‘kursi panas’ itu diduduki Saidin, MPd. Namun, terbit Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB Nomor: 910-279 Tahun 2017 tentang penunjukan Dra Emi, MPd.
Kepala UPT Layanan Dikmen PL-PLK Kabupaten Bima, Drs Hafid, MM, Minggu (19/3) mengaku semua problema yang terjadi sudah jelas. Pascapenerbitan SK Gubernur NTB Nomor: 910-279 Tahun 2017 tersebut, disertai lampiran sejumlah nama jabatan Kasek pada asing-masing unit organisasi yang berjumlah 257 orang, ada nama Emi. Isinya tercantum untuk menduduki kursi Kepala SMAN 1 Bolo.
“SK tersebut sudah diserahkan kepada masing-masing Kasek sesuai yang terlampir,” katanya.
Dijelaskannya, terbitnya SK penunjukan Emi itu diperkuat SK tentang penunjukan Kuasa Penggunaan Anggaran dan Bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri APBD Provinsi NTB tahun 2017. Emi ditunjuk sebagai pengguna anggaran. “Keputusan itu berlaku sejak tanggal 3 Januari 2017 ditetapkan di Mataram pada 14 Maret 2017,” ujarnya di Kota Bima.
Dikatakannya, keputusan itu juga memerhatikan Surat Edaran Nomor: 903/1043/SJ Tanggal 24 Februari 2017 tentang Penunjukan Teknis Pengelolaan Dana BOS Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi pada APBD. Setelah diserahkannya SK tersebut, diharapkan seluruh Kasek agar bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab pada sekolah masing-masing.
“Hal itu perlu dilakukan agar segala proses aktivitas setiap sekolah bisa berjalan sesuai yang diharapkan,” harapnya. (BE36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.