Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Hingga 31 Maret, Kendaraan Aktif TMDU 29.000

Kepala UPTB-UPPB Kabupaten Bima, Drs H Moh Amin,

Bima, Bimakini.- Keberadaan kendaraan roda dua maupun roda empat di Kabupaten Bima berkembang pesat. Namun,  fakta itu tidak berbanding lurus dengan hasil pembayaran pajak yang masuk pada daerah. Tercatat per 31 Maret 2017 hingga 31 Maret 2017, yang aktif Melakukan Daftar Ulang (MDU) kendaraan hanya 29.000 atau 50 persen dari angkat potensi kendaraan di Kabupaten Bima.

Kepala UPTB-UPPB Kabupaten Bima, Drs H Moh Amin, mengatakan dari hasil pembayaran pajak kendaraan, hanya 30 persen untuk Kabupaten Bima,  70 persen lainnya untuk Pemprov NTB. Kegiatan sosialisasi sadar pajak kendaraan bermotor dilakukan sehari sebelumnya, menumbuhkan kesadaran masyarakat agar  taat pajak khususnya pajak kendaraan.

“Hanya 29 ribu atau 50 persen melakukan daftar ulang (MDU) atau aktif, dari angka potensi kendaraan yang aktif,” jelasnya Jumat (21/04) di kantor setempat.

Kendaraan yang tidak aktif atau Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU) membayar pajak, sebanyak 31.000.  Terdiri dari 29.000 plat hitam dan plat kuning sebanyak 1.000 kendaraan. Kendaraan plat merah DR milik Pemerintah Kabupaten Bima juga tercatat sebanyak 1.000 kendaraan belum bayar pajak.

Dikatakannya, karena banyak kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Bima tidak membayar pajak,  saat sosialisasi wajib pajak, Bupati Bima Hj  Indah Dhamayanti Putri menegaskan agara Kepala SKPD menyiapkan anggaran, menyelesaikan administrasi tunggakan pajak.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Bupati Bima menghimbau bagi pejabat struktural supaya berhenti menggunakan kendaraan dinas, apabila tidak membayar pajak,’ ungkapnya.
Dia menghimbau, apabila ada masyarakat kesulitan membayar pajak, datangi saja Kantor Samsat di Palibelo. Pengurusan tidak sampai 5 menit dan tidak ada biaya lain selain dari biaya yang ditentukan. “Jangan sampai melalui calo, karena akan menambah biaya bagi masyarakat,” jelasnya.

Dia juga mengingatkan agar membyarlah pajak kendaraan sebelum jatuh tempo, karena telat satu hari sama halnya telat satu tahun.

Dia mengakui, kesadaran wajib pajak meningkat setiap tahun. Namun, tidak terlalu signifikan, tetapi peningkatan ini pertanda ada kesadaran masyarakat. “Bagi wajib pahak, akan dikasih kupon dan diundi setiap akhir bulan Desember. Namun, acara gebyar pajak akan ada hadiah sepeda motor. Ini tujuannya untuk memotivasi masyarakat membayar pajak,’ jelasnya.

Untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, pihaknya mengadakan Samsat Keliling untuk  pendekatan pelayanan.  Namun, tempatnya  masih tentatif, nanti  akan atur jadwal supaya lebih efisien.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kami siapakan Samsat Keliling setiap kecamatan supaya memudahkan masyarakat bayar pajak. Jadi tidak alasan tidak bayar pajak karena  semuanya dapat dijangkau,” ujarnya. (BK34)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait