Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota, Rabu (12/4/2017) memeriksa oknum anggota DPRD Kota Bima, Slv terkait dugaan perselingkuhan dengan oknum polisi. Slv dan Brigadir Ewn dilaporkan oleh Fita Manfatun Fityatun yang mendapati keduanya dalam rumah duta Demokrat itu.
KBO Reskrim Polres Bima Kota, IPDA AH Wongso mengatakan, pihaknya melayangkan pangilan terhadap Slv untuk dimintai keterangan atas laporan Fita. Pelapor mengaku memegoki suaminya berada dalam rumah Slv di kompleks Sonco Tengge, Minggu (9/4/2017).
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap Siv hanya untuk meminta keterangan saja,” ungkapnya pada Bimakini.com, Rabu.
Dijelaskannya, delik aduan yang disampaikan pelapor adalah dugaan perzinahan. “Terkait perzinahan saja”. pungkasnya
Pantauan Bimakini.com, Slv diperiksa diruang PPPA dan berlangsung tertutup. Kepolisian juga sebelumnya sudah memeriksa sejumlah saksi. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.