Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Dugaan Bocornya Kunci Jawaban, Ini Penjelasan Tim Penyusun

M Tahir, MPd

Bima, Bimakini.- Tim penyusun soal seleksi perangkat desa membantah terlibat atas dugaan bocornya kunci jawaban. Tim telah menjalankan tugas sesuai keputusan Bupati Bima pada tanggal 2 mei 207 dengan nomor: 188. 45/435/01.17/2017 Tentang Pembentukan tim penyusun naskah soal dan seleksi perangkat Desa di wilayah Kabupaten Bima.
Tim terdiri dari Drs. Muhlis Ishaka, M.Ap, Damhuji, S.Pd, M.Pd, Ahmad Yasin, SH, MH, dan M. Tahir, S.Ag, M.Pd.
Juru bicara Tim Penyusun Soal, M Tahir, SAg, MPd menjelaskan tim
bertugas menyiapkan dan menggandakan naskah soal penjaringan perangkat Desa wilayah Kabupaten Bima.
“Dalam Keanggotaan kami sebagai panitia adalah pribadi yang diserahi tugas dan tanggung jawab oleh Bupati Bima yang berprofesi sebagai akademisi,” ujarnya dalam siaran persnya, Rabu (17/5/2017).
Lanjutnya, bertugas membahas tehnik penyusunan soal. Setelah soal dibuat maka dipercayakan kepada salah satu anggota tim, Damhuji, S.Pd, M.Pd menyusunnya. Selanjutnya bersama-sama memberikan penilaian atau mengoreksi dan menyepakati naskah yang telah susun dan edit.
“Dalam kegiatan penyepakan dan LAK soal dan kunci jawaban seleksi perangkat Desa di wilayah Kabupaten Bima dilakukan dikediaman saudara Damhuji, dengan tugas masing-masing, ” terangnya.
Damhuji dan Ahmad Yasin, kata dia, bertugas untuk menghitung dan memasukan soal dan kunci jawaban kedalam amplop sesuai jumlah peserta masing-masing desa dan Kecamatan.
Tahir, bertugas untuk menulis nama Desa, Kecamatan dan jumlah soal, kunci jawaban memasukan pada amplop. Muhlis Ishaka bertugas untuk melem dan LAK setiap amplop yang telah diisi soal dan kunci jawaban seleksi perangkat desa.
Terakhir, terangnya, naskah soal yang dipeking, diserahkan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dab Desa (DPMDes) Kabupaten Bima.
Penyerahan, lanjutnya, dalam dua tahap. Tahap pertama, penyerahan soal dan kunci jawaban untuk kecamatan tambora, Minggu 14 Mei 2017. Tahap kedua, penyerahan Senin 15 Mei pagi untuk 17 kecamatan selain Tambora, dari penyusun kepada Bupati Bima bertempat di Kantor BPMDS.
“Demi Allah Rasul tidak selama dunia akhirat kalau kami berkospirasi atau bersengkokol dengan pihak manapun dan atau melakukan pemufakatan jahat untuk membocorkan soal dan kuncil jawaban seleksi penjaringan perangkat desa se-Kabupaten Bima tahun anggaran 2017,” ungkapnya.
Tim prnyusun mendukung sepenuh hati upaya hukum yang dilakukan oleh semua pihak dalam proses pengusutan, penyidikan, penyedikan dan peradilan terkait dengan kasus tersebut. Agar terwujudnya Pemerintah yang berwibawa dan bebas KKN. (BK25)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Dompu, Bimakini– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu melalui Dinas PMPD akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada bulan November 2017. Selasa (10/10/2017) digelar tes...

Politik

  Bima, Bimakini.- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menyesalkan pelaksanaan tes susulan perangkat desa pada enam desa, Senin (11/09/2017). Mengapa? Masalahnya,...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Tes seleksi perangkat desa khususnya formasi Sekretaris Desa (Sekdes) tahap kedua di Desa Dena Kecamatan Madapangga sudah ada titik terangnya.  Berdasarkan hasil rapat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Penanganan kasus dugaan kebocoran soal seleksi kaur Pemerintah Desa saat ini masih terus dilakukan penyelidikan. Namun penanganan kasus tersebut akan dilimpahkan...

Politik

Bima, Bimakini.- Dari 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, mayoritas menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait pelaksanaan seleksi perangkat desa yang...