Bima, Bimakini.- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menyesalkan pelaksanaan tes susulan perangkat desa pada enam desa, Senin (11/09/2017).
Mengapa? Masalahnya, dalam seleksi yang dihelat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima sebelumnya masih dalam penanganan aparat hukum. Apalagi, menerima soal dari panitia yang prosesnya diduga bermasalah sebelumnya.
“Saya sangat sesalkan, pihak eksekutif yang gelar tes susulan perangkat desa pada hari ini (11/09/2017),” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman, SH, saat dikonfirmasi di kantor setempat.
Dijelaskannya, pelaksanaan seleksi perangkat desa sebelumnya menuai masalah dan telah dilaporkan secara hukum yang hingga saat ini prosesnya masih berlangsung. “Kok malah pihak eksekutif menggelar lagi tes susulan sekarang,” sorotnya.
Parahnya lagi, kata Sulaiman, saat pelaksanaan tes susulan ini, pihak eksekutif masih saja menerima soal yang dibuat oleh panitia sebelumnya.
“Padahal, pada pelaksanaan tes sebelumnya, soal yang dibuat oleh panitia tersebut, sudah memicu permasalahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ditambah lagi, pihak eksekutif tidak berkoordinasi khususnya Komisi I soal pelaksanaan tes susulan pada Senin (11/09/2017). “Komisi I tidak mengetahui adanya pelaksanaan tes susulan perangkat desa karena memang tidak dikasitahu oleh eksekutif,” katanya.
Dikatakannya, selama ini ketika ada persoalan yang muncul Komosi I menjadi sasaran pengaduan, bahkan emosi warga. Padahal, tidak mengetahui kalau ada pelaksanaan tes susulan. Semestinya, seleksi lanjutan perangkat desa jangan dulu dilalukan, karena masih menunggu proses hukum seleksi sebelumnya yang diduga ada kecurangan.
“Masalah yang dulu belum kelar, kok sekarang berani melakukan lagi tes susulan,” sesalnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.