Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Komunitas Petani Duga Legislator Khianati HBY

Bupati Dompu, H Bambang M Yasin

Dompu, Bimakini.-   Komunitas Petani Dompu, Rabu (24/05), menyuarakan aspirasi di depan kantor DPRD Dompu. Aksi itu menyusul rencana pemeriksaan Bupati Dompu, H Bambang M Yasin (HBY), dalam kasus CPNS K2 di Mapolda NTB.

Mereka menuding ada aroma intrik di bilik legislatif yang diawali munculnya rekomendasi penuntasan kasus. Mereka pun memertanyakannya dan mendatangi kantor wakil rakyat itu.

Perwakilan massa,  Syamsudin HAR, dalam orasinya jelas-jelas menuding kubu legislatif ikut “bermain”. Dia menduga 30 anggota DPRD Dompu  telah mengkhianati hingga Bupati Dompu tergiring sebagai tersangka kasus itu. “Wakil kita telah mengkhianati rakyatnya,”  duganya.
Syamsudin mengaku aksi  itu bentuk kecintaan terhadap Bupati. Memang massa pendukung tidak bisa mengintervensi proses hukum yang tengah terjadi, namun semua pihak juga harus mengedepankan praduga tidak bersalah.

Dikatakannya, dalam praktik peradilan, begitu banyak kasus yang telah ditetapkan menjadi tersangka namun bisa bebas. “Tersangka belum tentu bersalah,” katanya.

Dia mengisyaratkan akan merangkul massa dari berbagai kalangan, bukan saja petani, tapi juga pedagang kaki lima dan komponen masyarakat lain yang merasakan manfaat program  pembangunan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia juga menuding SPTJM adalah jebakan bagi Bupati. Menurutnya, kasus CPNS K2 itu  tidak saja terjadi di Dompu, namun mengapa hanya Dompu yang dipersoalkan sehingga Bupati menjadi tersangka.

Dia menuding lahirnya status  tersangka itu  karena peranserta 30 legislator   yang telah menerbitkan rekomendasi. “Ini murni kriminalisasi,” teriaknya disambut histeria pendukung Bupati.

Perwakilan massa, Harmoko,  memaparkan bagaimana sejak kepemimpinan Bupati, masyarakat menjadi sejahtera. Program jagung telah membawa perubahan luar biasa bagi seluruh petani Dompu, bahkan  dikenal di kancah nasional. “Kita nilai ada upaya sistematis ingin menjatuhkan HBY,” nilainya.

Saat itu, Juliansyah, yang merupakan koordinator aksi,  memanggil para petani untuk berorasi. Mereka pun mendesak aparat Kepolisian bisa menghadirkan anggota DPRD Dompu. Namun, setelah lama ditunggu tidak ada satu pun legislator yang  muncul.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sekitar pukul 12.30 WITA, para petani menuju kantor Pemkab  Dompu dan shalat Dzuhur. Dirangkai doa untuk   keselamatan Bupati Bambang.

Massa datang menggunakan mobil, truk, dan kendaran pribadi serta sepeda motor. Mereka ke Pendopo khusus berdoa untuk Bupati agar keluar dari masalah yang dihadapinya. (BE24)
Ketua DPRD: Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik

Dompu, Bimeks.-

Dugaan intervensi DPRD Dompu dalam penetapan tersangka Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin (HBY), sebagai tersangka kasus CPNS K2, nyaring terdengar di Dompu. Soal   itu dibahasakan lagi  oleh para pendemo pendukung HBY, Rabu (24/05).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Bagaimana reaksi kalangan legislatif? Menanggapi tudingan itu, Ketua DPRD Dompu, Yuliadin, SSos, tegas membantahnya. Soal siapa yang akan ditetapkan oleh Polda NTB sebagai tersangka,  itu kewenangan penuh pihak Penyidik.

“Tidak ada kewenangan siapapun yang bisa mengintervensi,” ujarnya di kantor DPRD setempat.

Dia menambahkan Penyidik  Polda NTB sudah dipercaya berdasarkan keahlianya dalam menangani suatu kasus. Soal  rekomendasi, isinya hanya meminta pada aparat penegak hukum menuntaskan kasus  di Dompu karena dikuatirkan mengganggun Kamtibmas.

Diakuinya, rekomendasi itu lebih pada  desakan beberapa elemen masyarakat. Itu pun isinya bukan hanya saja kasus CPNS K2, tetapi juga kasus lainnya.  Rekomendasi  tidak terbit begitu saja, tetapi berdasarkan mekanisme yang berlaku di DPRD Dompu. Artinya berdasarkan persetujuan legislator.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia berharap agar dalam penuntasan kasus CPNS K2, seluruh elemen tidak terpengaruh   isu yang sengaja membuat gaduh.

Mengenai absennya anggota DPRD Dompu yang menemui para pendemo Kamis, Yuliadin meyakinkan mereka  ada di kantor. Cuma saja,  pendemo tidak menerima arahan aparat Kepolisian menyebabkan anggota DPRD Dompu meninggalkan lokasi.

Warga masyarakat meminta agar dalam kasus ini, tidak ada oknum yang mencoba mencari “kambing hitam” dan saling menyalahkan. “Mari kita bijak menanggapi masalah ini dan menyerahkan semua pada proses hukum,” ujar Sahrudin, warga Nowa, Rabu (24/5/2017).

Hal itu, katanya, karena  keamanan Dompu lebih diutamakan daripada saling menyalahkan. (BK24)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

  Dompu, Bimakini.- Kasus Kategori Dua (K2) yang belum kunjung tuntas ditangani Polda NTB menuai beragam tanggapan. Masyarakat menilai sebaiknya dihentikan, praktisi hukum justru...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Ini harapan Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin terhadap kasus hukumnya. Dia meminta warga agar kasusnya ditangani sepenuhnya kepada penegak hukum,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Dugaan intervensi DPRD Dompu dalam penetapan tersangka Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin (HBY), sebagai tersangka kasus CPNS K2, nyaring terdengar di...