Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Lima Pasangan Mesum Digerebek Aparat

DOK: Aparat gabungan saat mendatangi salahsatu hotel di Kota Bima, Kamis malam.

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan Polres Bima Kota menggelar Operasi Pekat Gatarin  Kamis (4/5/17) malam yang dipimpin Kabag OPS, Kompol Kasman Husain. Operasi diikuti  anggota Sat Pol PP Kota Bima dengan sasarannya tempat prostitusi seperti hotel. Lima pasangan tidak sah digerebek pada berbagai lokasi.

Tim operasi gabungan  mendatangi  hotel Lilagraha, hotel Dewi Sri, hotel Favorit, dan Losmen Dara. Dari keempat hotel itu mendapatkan lima pasangan suami istri (Pasutri) di luar ikatan sah. Mereka adalah EH (35) asal Desa O,o RT 01 Kabupaten Dompu. Statusnya  masih mahasiswi  dn pasangannya ED (40) asal Bali. Kemudian  YS (35) asal Kelurahan Jatibaru RT 09 RW 07 Kecamatan Asakota dengan HR (27,  mahasiswa). AL (33) asal Desa Wora Kecamatan Wera Kabupaten Bima dengan EV (23) asal Desa Tawali Kecamatan Wera.

Pasangan lainnya YN (30) asal Desa Belo Kecamatn Belo dengan SF (48) asal Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima. Terakhir   NK (24) asal Kabupaten Sumba NTT dengan ER (22) juga asal Sumba NTT.

PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno, membeberkan kelima pasangan itu  sedang berduaan di kamar hotel dan lansung ditangkap oleh aparat  Kepolisian. Mereka dijaring pada lokasi berlainan. Setelah mendapatkan Pasutri itu, kemudian  membawa ke kantor Polres Bima atau  ruangan unit PPA setempat untuk diproses lebih lanjut.

“Memang saat ini pihak Polres akan memeriksa semua tempat  prostitusi dan lainnya, karena mendekati bulan suci Ramadan,” ungkapnya Jumat (5/5/17) melalui WhatsApp.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Tidak hanya itu, pihak Kepolisian juga mengembangkan Operasi Gatarin di kafe. Yakni kafe Safari Bintang, kafe Ule Beach, dan kafe Este. Dari ketiga kafe itu  pihak Kepolisian berhasil menyita  minuman alkohol jenis Bir Bintang sebanyak dua dus atau 24 botol. Operasi itu  itu berlangsung lancar dan aman. (BK38)

 

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait