Kota Bima, Bimakini.- Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) terus berusaha menertibkan para pedagang di pasar Ama Hami Kota Bima. Pedagang yang menggelar dagangan di areal depan pasar atau bagian Utara dipaksa pindah. Seperti yang terlihat Senin (08/05/2017) pagi lalu. Meski demikian, sejumlah pedagang ngeyel bertahan, terutama yang dagangannya pakaian, peralatan dapur, dan pecah-belah.
Saat itu terlihat aparat Pol PP, M Saleh dan M Jafar, berkali-kali meminta agar pedagang pindah. Bahkan, ada yang diangkut ke tempat lain.
Sebelumnya, akhir pekan lalu aparat Pol PP dan petugas pasar juga menghalau pedagang ikan yang berjualan pada pinggir jalan sisi Timur pasar. Mereka ngotot berada di areal itu, padahal sudah disediakan ruang di los ikan.
Aparat Sat Pol PP, M Saleh, menegaskan areal di sisi Utara pasar Ama Hami tidak boleh dipajang jualan. Pedagang sudah disediakan tempat oleh pemerintah dalam kondisi layak. “Sudah disediakan tempat di atas, mereka turun ke bawah,” katanya di lokasi, Senin pagi.
Dikatakannya, ulah segelintir orang nanti akan diikuti oleh yang lain dan pada akhirnya akan menimbulkan kesemrawutan. Saleh menegaskan akan bersikap tegas terhadap pedagang yang tidak mematuhi aturan. (BK22)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.