Kota Bima, Bimakini.- Ada rencana baru dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam sistem penerimaan siswa baru tingkat SMA tahun ajaran 2017-2018. Nanti akan memakai pola zonasi.
Artinya, setiap siswa akan diterima paada setiap SMA terdekat pada wilayah di mana siswa itu bermukim.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Bima, Imran. SPd, yang dikonfirmasi Selasa (9/5) mengatakan, pola zonasi ini baru direncanakan, namun akan segera direalisasikan pada penerimaan siswa baru khususnya tingkat SMA tahun 2017. Pola zonasi ini berdasarkan hasil rapat bersama Dinas Dikbud Provinsi NTB beberapa waktu lalu.
Diakuinya, melalui pola zonasi ini ada beberapa pertimbangan. Di antaranya, mendekatkan siswa dengan lingkungan sosialnya, pemerataan jumlah siswa pada seluruh sekolah yang ada serta agar sekolah bisa bersaing dengan sehat. “Nanti tidak lagi sembarang orang tua masukan anak ke sekolah SMA, sudah ada pola zonasi oleh Dinas Dikbud NTB melalui hasil musyawarah bersama,” terang Imran di sekolah setempat.
Nantinya, orang tua disilakan melihat pola zonasi sudah ditetapkan untuk membantu memasukan anaknya ke sekolah mana. Dicontohkan Imran, misalnya siswa berdomisili di Kecamatan Raba hanya bisa mendaftar di SMAN 4 atau SMAN 1. Begitu pun sebaliknya siswa berdomisili di wilayah Mpunda, bisa juga sebagiaan ke SMAN 4 atau SMAN 2, bergantung di mana sekolah terdekat atau memilih antara dua sekolah yang terdekat.
Kata Imran, pola zonasi ini ada kategorinya, umum 50 persen, miskin 30 persen, dan prestasi 20 persen. Untuk yang berprestasi baik akademik maupun nonakademik bisa bebas memilih sekolah pada seluruh wilayah asalkan disertai bukti.
Diakui pula untuk sistem zonasi ini sebenarnya sudah berlaku pada beberapa wilayah lain di pulau Jawa, seperti di Malang sekitarnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.