Bima, Bimakini.- Enam pemuda digerebek di kediaman Heryanto, warga Desa Kananga Kecamatan Bolo, Rabu (24/05/2017) lalu. Mereka diduga sedang pesta pil Tramadol. Owo, warga Desa Kananga bersama lima rekannya pun dibekuk dan tidak berkutik.
Penggerebekan itu dipimpin Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bolo, AKP Syarifuddin Jamal dan menyita barang bukti berupa beberapa butir Tramadol, Kuku Bima, dan rokok.
Kapolsek, Rabu (24/5), mengatakan tidak saja Owo dan Heryanto yang dibekuk, saat itu mengamankan empat pemuda lainnya, yakni Iksan, Kurniawan, dan M Rifaid. Ketiganya warga Desa Rada Kecamatan Bolo. Satu orang lainnya Sholihin, asal Desa Tumpu.
Katanya, sambungnya diamankan di Polsek, mereka dibina agar tidak mengonsumsi barang itu lagi. Penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat. Dia mengimbau seluruh lapisan masyarakat, media massa, LSM, dan aktivis turut membantu tugas Kepolisian dalam pemberantasan seluruh jenis penyakit sosial.
“Apalagi menjelang bulan suci Ramadan ini, mari kita satukan langkah untuk berantas segala bentuk penyakit sosial,” ajak Kapolsek. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.