Bima, Bimakini.- Massa yang mengatasnamakan Aliansi Petisi 18 Kabupaten Bima menyuarakan aspirasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Rabu (10/05). Mereka menuntut percepatan pemindahan ibukota Kabupaten Bima.
Selain menuntut percepatan pemindahan ibukota di Kecamatan Woha, mereka menolak salahsatu perusahaan mengerjakan semua proyek di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Termasuk pekerjaan sejumlah SKPD di Kabupaten Bima.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Dedi Irawan, dalam pernyataan sikapnya juga mendesak Kepala Dinas PU Provinsi NTB mengalihkan semua pekerjaan yang tendernya dimenangkan perusahaan itu kepada perusahaan lain.
Jenderal lapangan aksi, Ikhsan Mustar, mengatakan tuntutan utama adalah percepatan pemindahan ibukota Kabupaten Bima di Kecamatan Woha. Aspirasi ini merupakan hajat seluruh lapisan masyarakat dan perlu disikapi cepat Bupati.
Saat massa menyuarakan aspirasi, mereka dikawal aparat Kepolisian dan Sat Pol PP. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.