Bima, Bimakini.- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima memberikan bimbingan bagi mantan nara pidana (napi) di Madapangga, Kamis (8/6/2017). Mereka juga mendapatkan bantuan sebagai bentuk pembinaan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima H. Muhammadin S. Sos mengatakan, kegiatan seperti ini, diharapkan mampu mengubah pola pikir mantan Napi dari kebiasaan sebelumnya. “Eks Napi diharapkan mampu menutup lembaran buramnya, serta mampu membuka lembaran baru dengan pola pikir yang baru pula,” katanya.
Sambungnya, kegiatan seperti ini patut disyukuri, karena bentuk perhatian pemerintah kepada mantan Napi. “Jangan melihat berapa nilai bantuannya tapi lihatlah bentuk perhatian pemerintah yang ingin mensejahterakan masyarakat pada umumnya,”ujarnya.
Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Madapangga, Atfah SPdI mengatakan, jumlah mantan Napi yang menadapatkan bantuan 10 orang. Terdiri dari 7 warga Desa Rade dan 3 dari Desa Bolo.
Jenis bantuan yang didapatkan, kata dia, dua ekor kambing, yakni satu pejantan dan betina. Realisasi program dilakukan dalam waktu dekat, dan bergantung kinerja pihak ketiga dalam pengadaan kambing. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.