Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Harga Garam Melejit Rp140.000/Sak, Sayangnya…

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Saat ini, harga garam per karung sangat menggiurkan. Bayangkan, mencapai Rp140.000 per sak. Namun, petani tambak hanya bisa menelan ludah. Masalahnya, produksi garam mereka justru tidak menentu.

Mengapa bisa demikian? Petani garam asal Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Maman, heran terhadap kondisi yang terjadi tahun ini. Biasanya,  tahun sebelumnya, pada bulan Juli seharusnya garam sudah mulai berproduksi. Saat ini rata-rata pengakuan petani tambak, produksi garam menurun drastis. Belum bisa disimpulkan persis mengapa hal demikian bisa terjadi.

“Padahal, kita sudah berusaha maksimal dan telah mengolah  tambak sesuai kebiasaan selama ini,”  ujarnya di Woha, Jumat.

Menurut dia, sebenarnya saat-saat inilah yang diharapkan petani produktivitas garam itu meningkat. “Kita harapnya saat-saat ini garam banyak yang keluar (produksi), mumpung harganya tinggi,” ujarnya.

Saat ini, diakuinya, harga garam mencapai Rp140.000 per sak. Namun, harga itu tergantung dari lokasi tempat para pengepul mengambilnya dari petani. “Kalau jauh dari jalan, harganya turun, karena biaya buruh mahal,” tuturnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Begitu pun yang dialami para petani garam  di sekitar wilayah pesisir Kecamatan Woha  dan Kecamatan Bolo.   Produksi garam petani tahun ini tidak seperti biasanya.

“Sayang harganya mahal, tapi garamnya kurang berproduksi. Entahlah kenapa bisa seperti ini. Ndak biasanya,” ujar  Sulaiman, petani garam asal Dusun Muku Desa Sanolo Kecamatan Bolo.

Dia tidak ingin berspekulasi mengapa kondisi demikian sampai dialami oleh para petani garam. “Persisnya saya tidak tahu kenapa sampai seperti ini. Tapi, kami tetap akan menjalaninya, karena cuma ini harapan penghasilan kami,” timpalnya. (BK39)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait