Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Mengapa PGRI Kota Bima Minta Sumbangan Dana 2017?

DOK Antaranews.com

Kota Bima, Bimakini.- Pengurus DPC PGRI Kota Bima mengakui memang meminta dukungan dana dari anggotanya senilai Rp100.000 dari gaji ke-13 tahun 2017. Namun, dana itu tidak setiap tahun diminta dari guru. Lalu mengapa muncul saat 2017?

Sekretaris DPC PGRI Kota Bima, Drs Landa, mengakui pengurus PGRI terakhir kali meminta bantuan dukungan dana dari gaji ke-13 itu pada  tahun 2015. “Tahun 2016 tidak ada,” ujar Landa dalam pernyataan pers yang diterima redaksi Bimeks, Selasa malam.

Pertanyaannya, mengapa PGRI Kota Bima meminta sumbangan dukungan dana tambahan kepada anggotanya tahun 2017? Menurut Landa, hal itu  karena pengurus PGRI Kota Bima ingin merayakan Hari Jadi ke-72 PGRI  lebih meriah melalui beragam kegiatan lomba olah raga, seni, gerak jalan, dan lainnya.

“Mengapa harus tahun 2017, karena kita mengetahui bahwa tahun 2018 kita sibuk dengan agenda Pilkada Serentak.  Tahun 2019 juga ada agenda Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden,” ujarnya.

Artinya, beber Landa, tahun 2018 dan 2019 tidak ada rencana untuk merayakan kegiatan yang lebih luas, karena menghormati agenda nasional. Jadi, tidak setiap tahun PGRI meminta sumbangan dana dari gaji ke-13.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Disampaikannya, mengapa PGRI meminta dukungan dana tambahan, padahal ada iuran setiap bulan Rp10.000. Sebagaimana  disampaikan oleh Ketua dan Bendahara PGRI Kota Bima, iuran itu dibagi lima bagian. Yakni  untuk PGRI Ranting, PC, PD II, PD I dan untuk PB PGRI. Jika dirata-rata hanya Rp2.000.

Padahal, agenda rutin PGRI banyak. Seperti konferensi kerja Kabupaten/Kota, Konferensi Kerja Provinsi, Konkernas PGRI, Rakernas PGRI, Perayaan Hari Jadi PGRI dan Porseni Guru sertiap dua tahun.

Dijelaskannya, setiap tahun melalui Konferensi Kerja, Pengurus PGRI selalu membuat laporan pertanggungjawaban keuangan dan dibahas dalam rapat pleno yang dihadiri Pengurus PC dan PD II.

“Tidak ada salahnya apabila anggota PGRI yang ingin bertanya tentang pertanggung jawaban keuangan PGRI Kota Bima, disilakan mendatangi pengurus. Boleh minta fotokopinya untuk dibaca dan dikoreksi,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ada hal yang paling penting dan mendesak bagi guru. Kata dia, saat ini Kemdikbud sedang menata ulang organisasi profesi guru, terutama soal  keanggotaannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 41 ayat 3, mengamanatkan “Guru wajib menjadi anggota Organisasi Profesi”. Kata wajib itu artinya tidak bisa ditawar-tawar. Saat ini organisasi profesi guru di Indonesia telah mengemuka antara lain  Ikatan Guru Indonesia (IGI), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), dan PGRI.

“Bapak dan ibu guru sesuai hati nuraninya, disilakan memilih dan menjadi anggota dari salahsatu organisasi profesi guru ini. Jangan sampai tidak menjadi anggota organisasi profesi guru, terutama guru yang sudah bersertifikasi,” ujarnya.

Tahun 2017 ini keanggotaan organisasi menggunakan database.  Melalui  database, akan  diketahui seorang guru berada dan menjadi anggota organisasi profesi guru yang mana.  Bila guru tidak mendaftarkan diri pada organisasi profesi,  maka identitas guru tersebut tidak berada pada database.

Kata Landa, melalui database maka keanggotaan organisasi menjadi jelas dan mudah dikontrol, sehingga organisasi melalui pengurusnya dapat mengelola permasalahan anggotanya, Termasuk urusan rumah-tangga organisasi. Hal ini juga menjadi satu di antara agenda pada Rapat Koordinasi Pimpinan Nasional II PGRI yang diselenggarakan di Yogyakarta tanggal 21-23 Juli 2017.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Bapak dan ibu guru yang ingin dan masih setia dengan organisasi PGRI, disilakan mendaftarkan diri di situs resmi PGRI akun Registrasi Anggota PGRI,” katanya. (BK22)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait