Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Penerapan PP 18/2016 di Dompu terus Dievaluasi

Kabag Organisasi dan Tatapem Setda Kabupaten Dompu, Maujud, SSos

Dompu, Bimakini.- Kendati penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah masih baru, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu terus melakukan langkah evaluatif. Hal itu dilakukan agar ada sinkronisasi.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Dompu, Maujud, SSos,  Selasa (04/07) menilai memang masih ada yang tumpang-tindih di  dalamnya. Kendati masih ada tugas tugas pokok dan fungsi  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tumpang-tindih, namun terus mengevaluasi dan menggelar Rapat Klinis bersama SKPD terkait.

Katanya, rapat melibatkan SKPD yang memiliki tugas yang sama itu dilakukan  untuk menegaskan kembali Tupoksi-nya masing- masing. “Hal yang tumpang-tindih tugas, kita pertegas saja pada  Tupoksi-nya,”  ujar Maujud di Dompu.

Selain itu, diperkuat lagi melalui Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah agar jelas tugas dan fungsi masing-masing. Dia memberikan contoh tugas Penataan Ruang ada pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan  Dinas Penataan Ruang. Penanganan Sampah ada di Dinas PU, dan juga ada Dinas Lingkungan Hidup dan beberapa SKPD lainnya.

Diakuinya, hal yang terus ditata  adalah terkait  daerah yang tidak melebihi kewenangan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. “Kita juga akan membuatkan format sesuai tugas dan Tupoksi masing-masing,” ujarnya. (BK24)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait