Bima, Bimakini.- Jajaran Kepolisian Resort (Polsek) Woha kembali mengungkap peredaran barang haram. Kali ini puluhan Minuman Keras (Miras) jenis Bir dan Arak dikediaman dari warga di RT 02 RW 01 Desa Nisa, Kecamatan Woha, Rabu (5/7/2017) pukul 20.00 WITA.
Penggerebekan Miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Woha, AKP H. Fandi, berserta anggotanya. “Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada Mirad yang diturunkan dari mobil,” ungkapnya.
Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, lanjut dia, pihaknya langsung meninjau lokasi sesuai diinformasi. Alhasil, dikediaman dua warga tersebut ditemukan Miras yang masih dalam karung dan kardus. “Miras disimpan di ruang tamu,” tuturnya.
Pihaknya kemudian membawa Barang Bukti (BB) jenis Bir sebanyak 60 botol dan 23 botol jenis arak. “BB sudah kami amankan di kantor,” ujarnya.
Pada malam itu juga, sambung dia, pihaknya memeriksa Nurdin cs, pemilik Miras tersebut. “Keduanya sudah kami periksa pada malam itu juga untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” paparnya.
Dia menghimbau masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi disekitarnya. Bila ada yang mencurigakan, segera melaporkannya kepolisian.
“Kami harapkan peran serta masyarakat dan segera melaporkan pada kami apabila mengetahui adanya peredaran Miras maupun narkoba. Karena dapat merusak mental generasi kita,” pintanya. (BK39)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.