Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

“Sayang Bangunan Megah Dibiarkan tanpa Penghuni”

 

DOK: Inilah bangunan induk kantor baru Pemkab Bima di Kecamatan Woha.

Bima, Bimakini.- Rencana pemindahan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima di Desa Dadibou Kecamatan Woha, direspons positif oleh Gubernur NTB, HM  Zainul Majdi.  Pemkab Bima diharapkannya  segera mewujudkan pemindahan itu.

Katanya, pemindahan itu memang harus segera diwujudkan karena pemetaan lokasinya sudah ada, pembangunan sudah dilakukan sejak pemimpin sebelumnya. Selain itu,  jika dilihat dari kondisi fisik kantor Pemkab Bima  sudah layak ditempati.  “Jika tidak ditempati atau difungsionalkan, maka  sangat disayangkan kondisi bangunan megah tersebut dibiarkan tanpa penghuni,” tuturnya usai Kunjungan Kerja (Kunker) yang dirangkai silaturahmi dengan jajaran Pemkab Bima di Paruga Nae Bolo,  Minggu (09/07).

Memang, katanya, kondisi fisik bangunan kantor Pemkab Bima  belum optimal, akan tetapi kondisi fisik bangunan  itu sudah bisa dimanfaatkan  sambil mengoptimalkan semua dari kondisi yang dinilai belum optimal.

“Rencana pemindahan kantor pusat  di Desa Dadibou, segera diwujudkan dan selaku Gubernur, saya mendukung pemindahan kantor itu,”  katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Lebih cepat pindah lebih bagus dan bila perlu saat Pemkab Bima pindah ke kantor baru, saya hadir,”  ujarnya.

Disampaikannya, untuk mendukung proses pembangunan kantor Pemkab Bima, tahun lalu   Pemprov telah membantu alokasi dana melalui APBD NTB dan  akan  dibantu lagi jika diperlukan.

Wakil Bupati Bima, Drs H Dahlan, soal saran Gubernur itu  menyatakan, InshaAllah tahun 2017  akan pindah  ke kantor baru. Dalam kondisi kantor yang dimanfaatkan saat ini di Kota Bima, semua pihak  tidak nyaman. “Bisa-bisa saja otak saya tidak cair, namun kalau kondisi kantornya nyaman maka otak akan encer dengan sendirinya,” candanya.

Mengani   dukungan dana dari APBD  NTB untuk penyelesaian pembangunan kantor  baru, katanya, segera  ditindaklanjuti dan berterima kasih  kepada Gubernur NTB.  (BK29)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait