Kota Bima, Bimakini.- Anggota tim operasional Polres Bima Kota mengamankan satu unit mobil truk yang mengangkut 13 unit sepeda motor, Selasa (18/7/2017) sekitar pukul 13:00 Wita. Truk tersebut dihadang oleh pihak kepolisian di Kelurahan Jatiwangi.
PLT Kabag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, truk pengangkut 13 unit sepeda motor tersebut berasal dari Jakarta menuju Kecamatan Wera. Sebelumnya sudah ada bocoran informasi, sehingga saat masuk wilayah Kota Bima langsung diamankan.
“Mobil truk itu datang dari Jakarta dan mengangkut 13 motor, tapi 5 motor tanpa surat atau illegal,” ungkapnya pada Bimakini.com via hanphone, Sabtu (22/7/2017).
Truk tersebut langsung diamankan di Polres Bima Kota. Supir Inisial RSL (45) dan MST (27) asal Desa Nangawera Kabupaten Bima turut diamankan.
Hingga saat ini barang bukti masih diamankan di Polres Bima Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.