Bima, Bimakini.- Puluhan warga yang mengatasnamakan diri komunitas Gerakan Komunitas Pemuda Doridungga (Garda), Jumat (04/08/2017), mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima. Mereka menuju Komisi IV untuk mengadukan dugaan pemotongan anggaran bedah rumah bagi 75 unit rumah tidak layak huni.
Bedah rumah itu di Dusun Lareu Desa Doridungga Kecamatan Donggo. Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) tahun 2017 melalui Kemensos RI sekitar Rp1,4 miliar.
Saat itu Garda diterima Ketua Komisi IV, Muhammad Aminurlah, SE, bersama empat legislator.
Koordinator Komunitas Garda, Syaiful IB, mengatakan kehadirannya mengadukan dugaan pemotongan anggaran bedah 75 unit rumah tidak layak huni di Dusun Lare’u. Anggaran sekitar Rp1,4 miliar itu rinciannya, satu unit rumah mendapatkan bantuan Rp12 juta. “Sesuai ketentuan, warga penerima mendapatkan bantuan sebesar sekian per unit,” ungkapnya.
Namun, kata Syaiful, oleh pemenang tender yaitu UD Nabila dengan pendamping Komunitas Adat Terpencil (KAT) selaku pelaksana, cuma memberikan bantuan berupa bahan material. Jika dinilai hanya sekitar Rp6,3 juta per unit dari alokasi Rp12 juta.
Merujuk dana yang direalisasikan oleh pelaksana itu, kata dia, berarti masih tersisa sekitar Rp5,7 juta per unit. Parahnya lagi, kata Syaiful, sejumlah bahan material seperti kayu usuk dan papan tidak berkualitas.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminullah, SE, mengatakan aspirasi Garda ini akan ditindaklanjuti. PLT Kadis Sosial langsung telepon dan disuruh hadir untuk mengelarifikasi sorotan itu.
Hasil klarifikasi dengan PLT Kadis Sosial, katanya, kurangnya nominal bantuan berupa material yang diterima 75 orang itu karena sejumlah penerima menghibahkan buat penerima lainnya untuk pengembangan. “Itu pengakuan PLT Kadis Sosial, saat kita klarifikasi,” paparnya.
Misalnya, dari jumlah bantuan seng bagi seluruh penerima sebanyak 50 lembar, yang diterima hanya 45 lembar. “Lima lembarnya mereka hibahkan bagi warga lain yang ditengarai juga rumahnya tidak layak huni, tetapi tidak terdaftar sebagai penerima manfaat,” jelasnya.
Akan tetapi, hal itu akan dilihat di lokasi pada Sabtu (05/08). “Kita akan turun besok di desa setempat untuk mengecek langsung pada masyarakat penerima manfaat,” ujarnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.