Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Dana Bedah Rumah di Doridungga Disorot

Komunitas Garda Doridungga saat audiensi dengan Dewan.

Bima, Bimakini.- Puluhan warga yang mengatasnamakan diri komunitas Gerakan Komunitas Pemuda Doridungga (Garda), Jumat (04/08/2017),  mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima. Mereka menuju Komisi IV untuk mengadukan dugaan pemotongan anggaran  bedah rumah bagi  75 unit rumah tidak layak huni.

Bedah rumah itu di Dusun Lareu Desa Doridungga Kecamatan Donggo.  Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) tahun 2017 melalui Kemensos RI sekitar Rp1,4 miliar.

Saat itu Garda diterima Ketua Komisi IV, Muhammad Aminurlah, SE, bersama empat legislator.

Koordinator Komunitas Garda, Syaiful IB, mengatakan kehadirannya  mengadukan   dugaan pemotongan  anggaran  bedah 75 unit rumah tidak layak huni di Dusun Lare’u. Anggaran sekitar Rp1,4 miliar itu rinciannya,  satu unit rumah mendapatkan bantuan  Rp12 juta. “Sesuai ketentuan, warga penerima mendapatkan bantuan sebesar sekian per unit,” ungkapnya.

Namun, kata Syaiful, oleh pemenang tender yaitu UD Nabila dengan pendamping Komunitas Adat Terpencil (KAT) selaku pelaksana, cuma memberikan bantuan berupa bahan material. Jika dinilai hanya sekitar Rp6,3 juta per unit dari alokasi  Rp12 juta.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Merujuk dana yang direalisasikan oleh pelaksana itu, kata dia, berarti  masih tersisa sekitar Rp5,7 juta per unit. Parahnya lagi, kata Syaiful, sejumlah bahan material seperti kayu usuk dan papan tidak berkualitas.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminullah, SE, mengatakan   aspirasi Garda ini akan  ditindaklanjuti. PLT Kadis Sosial langsung telepon dan disuruh hadir  untuk mengelarifikasi sorotan itu.

Hasil klarifikasi dengan PLT  Kadis Sosial, katanya, kurangnya nominal bantuan berupa material yang diterima 75 orang itu  karena sejumlah penerima menghibahkan buat penerima lainnya untuk pengembangan. “Itu pengakuan PLT Kadis Sosial, saat kita klarifikasi,” paparnya.

Misalnya, dari jumlah bantuan seng bagi seluruh penerima sebanyak 50 lembar, yang diterima  hanya 45 lembar. “Lima lembarnya mereka hibahkan bagi warga lain yang ditengarai juga rumahnya tidak layak huni, tetapi tidak terdaftar sebagai penerima manfaat,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Akan tetapi, hal itu akan  dilihat  di lokasi pada Sabtu (05/08). “Kita akan turun besok di desa setempat untuk mengecek langsung pada masyarakat penerima manfaat,” ujarnya. (BK29)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peristiwa

Lombok Barat, Bimakini.- Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan H Rachmat Hidayat benar-benar telah mengembalikan seyum para perempuan kepala keluarga kurang mampu di Lombok...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Ratusan penerima manfaat program bedah rumah di Kabupaten Bima harus gigit jari. Pasalnya, program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) tahun 2022 tidak...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Kota Bima dapat jatah bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bangun baru sebanyak 193 unit. Sumber dari pusat untuk Dana...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Manggemaci menilai program bedah rumah oleh Pemerintah Kota Bima tahun 2020, tidak adil. Pasalnya, warga yang kondisi rumahnya sangat...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Mengingat tahun 2020, Bansos di Kabupaten Bima meningkat 50 persen dari anggaran tahun sebelumnya, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, meminta...