Bima, Bimakini.- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bima menyalurkan dana zakat kepada warga yang berhak menerimanya di Kecamatan Bolo. Pembagian dilakukan di aula kantor Kecamatan Bolo, Kamis (24/08/2017).
Saat itu hadir ketua Baznas Kabupaten Bima, Camat Bolo, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Bolo, dan seluruh Kepala Desa setempat.
Saat itu Baznas Kecamatan Bolo memberikan zakat kepada 608 penerima zakat. Terdiri dari fakir miskin, fiisabilillah dan yatim piatu. Masing-masing penerima zakat mendapatkan Rp150.000.
Ketua Baznas Kabupaten Bima, H Aubakar, menyampaikan dalam rangka pengumpulan zakat sudah memberikan SK kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Bolo dan ditugaskan untuk mengoordinasi zakat di desa. Soal dana zakat, Baznas hanya menerima 50 persen dari jumlah zakat yang terkumpul. “Zakat yang diterima hanya 50 persen oleh Baznas Kabupaten Bima,” ujarnya.
Ketua UPZ Kecamatan Bolo, Jamal, mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa membayar zakat, karena akan diberikan kepada fakir miskin, janda, duda dan yatim piatu. “Zakat yang dibayarkan lewat kami akan kami berikan kepada fakir miskin, janda dan duda serta anak yatim,” ujarnya.
Camat Bolo, Mardianah, SH, menyampaikan zakat yang terkumpul sebanyak Rp112 juta dan dikembalikan sebanyak 90 persen. Masyarakat Desa Tambe yang paling tinggi tingkat kesadaran membayar zakat. Di Desa Tambe zakat fitrah yang terkumpul senilai Rp25 juta dan zakat maal senilai Rp13 juta.
Dia mengimbau kepada penerima zakat agar digunakan sebaik-baiknya. “Jangan melihat jumlahnya, tapi ambil hikmahnya,” harap Camat Bolo. (BE36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.