Bima, Bimakini.- Dalam hal sampah, sesungguhnya tidak ada masalah. Tetapi yang bermasalah itu adalah manusia itu sendiri. Justru keberadaan sampah itu sangat bermanfaat, karena bisa memberikan lapangan kerja baru bagi warga, sekaligus menambah pendapatan.
Demikian juga sampah di wilayah Kecamatan Bolo dan sekitarnya. Lalu bagaimana? “Tinggal bagaimana kita mengelolanya, sampah itu sangat bermaanfaat bagi kita,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima, Muhammad, SPt, di Kecamatan Bolo Senin (28/08).
Dikatakannya, sebenarnya masalah sampah ini bergantung dari cara pengelolaannya. Berdasarkan paradigma lama, pengelolaan sampah itu dikumpulkan, diangkut, dan dibuang. Sekarang yang akan diterapkan oleh pemerintah adalah paradigma baru, yakni pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan itu meliputi pembatasan timbulnya sampah. Artinya diharapkan kepada masyarakat agar bisa membatasi timbulnya sampah, seperti meminimalisasi penggunaan kresek, memasyaratkan keranjang. “Kalau masyarakat menggunakan keranjang, otomatis bisa menghemat juga, karena keranjang bisa digunakan berulang-ulang. Kresek k hanya digunakan sekali saja dan langsung menimbulkan sampah,” katanya.
Dalam penanganan sampah, dia meminta jangan dicampur, akan tetapi harus pilah mana sampah organik dan non-organik. Nah, kalau sampah ditangani seperti itu akan bermanfaat bagi warga. Contohnya, untuk sampah organik seperti dedaunan bisa diolah menjadik pupuk organik. Sampah nonorganik seperti plastik, kertas, dan kardus, kalau dipilah dan dibersihkan bisa dijual dan akan menghasilkan uang.
“Intinya sampah harus dikelola agar bisa bermanfaat bagi kita,” ujarnya.
Kepala UPTD Kebersihan dan Persampahan Kecamatan Bolo, Muhammad Syafi’i, mengatakan dalam penanganan pengolahan sampah wilayah Kecamatan Bolo, Donggo, Soromandi, dan Madapangga, akan mulai braksi pada awal bulan September 2017. Sekarang ini sudah bersurat ke seluruh desa pada empat kecamatan agar menyediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara.
Dia mengaku sudah bersurat ke setiap desa agar menyiapkan TPS ukuran 2 kali 2 meter di dekat jalan umum. Setelah sampah dikumpulkan di TPS, petugas akan mengangkutnya untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Waduwani Kecamatan Woha. (BK36)