Kota Bima, Bimakini.- Kunjungan kerja DPRD Kota Bima dan pejabat eksekutif di Kota Bekasi, selain masalah persampahan, juga mendalami sistem dan cata menggali potensi Pedapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.
Saat pertemuan, Sekretaris Bappeda Kota Bima, H Tafsir,menanyakan upaya pejabat Kota Bekasi memaksimalkan pencapaian PAD melalui berbagai aplikasi. Termasuk meminimalisasi kebocoran pemasukan daerah, khususnya pada pedapatan pajak rumah makan dan parkir.
Asisten IIISetda Kota Bekasi, H Dadang Hidayat, mengatakan ada beberapa sistem diterapkan Pemkot Bekasi dalam menggali potensi dan meminimalisasi kebocoran penarikan pajak daerah.
Dicontohkannya penarikan pajak rumah makan, karena sistem pembayaran pajakoleh pelanggan rumah makan melalui struk pembayarannya atau sesuai jumlah pelanggan, maka selama ini kerap didapati laporan yang tidak sinkron.
Upaya mengantisipasinya OPD membidangi pendapatan bekerjasama dengan Bank Jabar memasang aplikasi pada komputer kasir dan video perekam langsung pada setiap restoran atau rumah makan berskala besar.
Melalui aplikasi dan video, katanya, Bidang Pendapatan langsung dapat memantau setiap aktivitas transaksi di restoran atau rumah makan. engan demikian potensi kebocoran pajak dibayarkan dapat ditekan.
Begitu pun realisasi pembayaran pajaknya langsung masuk ke Bank Jabar, tidak dikakukan secara manual. Melalui potensi pengembangan sistem, Pemkot Bekasi dapat merealisasikan pemasukannya secara maksimal karena setiap saat terpantau dan terlaporkan.
Begitupun pada tempat perbelanjaan, hotel, dan areal pasar. Pemerintah telah memasang alat pemantau parkiran.
Setiap pintu masuk mall atau areal ekonomi,seperti pasar sudah terpasang alat parkir atau palang parkir masuk-keluar. Setiap pintu masuk terdapat kotak penyedia karcis parkir otomatis. Hal ini untuk mengontrol aktivitas pembayaran dan pemanfaatan areal parkiran, bahkan lengkap dengan CCTV.
Dijelaskannya, untuk sistem parkir ini pemerintah bekerja sama dengan pihak ketiga. Hal lainnya adalah regulasi ketat bagi pengembang areal perdagangan ataupun tempat umum seperti mall, minimarket atau swalayan wajib menyediakan areal parkir. Tujuannyaagar tidak ada parkir di jalan yang sulit terkontrol.
Diakuinya, melalui pemanfaatan teknologi selama ini bisa memaksimalkan pemasukan dari PAD lebih besar 40 persen dari sebelumnya.Pencapaian PAD pun dapat ditingkatkan.
“Mungkin bisa diaplikasikan oleh Pemerintah KotaBima ke depandan PemkotBekasi siap membuka diri membagi pengetahuan,” isyaratnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.