Kota Bima, Bimakini.- Tunggakan pajak kendaraan dinas (Randis) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dipertanyakan oleh sejumlah anggota dewan. Pasalnya, setiap tahun selalu dialokasikan, namun justru masih menunggak.
Apalagi, Pemkot Bima terus mengadakan Randis. Jangan sampai menambah tunggakan pajak kendaraan selanjutnya. Seharusnya pemerintah bisa memberi contoh dalam pembayaran pajak kendaraan.
Anggota DPRD Kota Bima, H Agus Wirawan heran dengan tunggakan pajak ratusan Randis. Sementra dalam pembahasan anggaran selalu dialokasikan.
“Inikan lucu, Pemkot selalu alokasi dana dalam APBD setiap tahun bayar pajak mobil dinas. Justru sekarang ada ratusan kendaraan tunggak pajak, kemana uang untuk bayar pajak,” heranya duta PAN ini di Kantor DPRD Kota Bima, Kamis (9/11/2017).
Menurutnya, tidak ada alasan bagi Pemkot Bima ataupun OPD lingkup pemerintahan tidak membayar pajak kendaraan dinas. Kini justru di media mengungkap adanya ratusan Randis yang mangkir pajak. “Patut dipertanyakan, dikemanakan uang itu oleh pejabat,” terangnya.
Jika menunggak karena tidak ada pos anggarannya, dianggapnya wajar. Namun selalu dialokasikan setiap tahunnya, sehingga tidak seharusnya masalah ini muncul.
“Inikan sudah dianggarkan setiap tahun, malah belum dibayarkan, kemana uangnya, ini kan lucu saja,” tegas Agus.
Untuk itu, dia mendesak agar Pemkot Bima segera membayar pajak semua Randis itu. Agar pemerintah menjadi contoh yang baik dalam kesadaran membayar pajak kendaraan. “Pemerintah itu contoh, malah beli mobil dinas, sementara bayar pajaknya tidak mau,” katanya.
Hal sama disampaikan, Duta Partai Hanura, Dedy Mawardi. Menurutnya, pemerintah jangan mencari-cari alasan untuk mangkir membayar pajak Randis. Sejumlah kendaraan yang menunggak pajak itu justru mulai terjaring razia operasi gabungan (Opgab).
“Kalau seperti ini muncul pertanyaan dari masyarakat luas, untuk itu segera selesaikan,” sarannya.
Angka 474 unit Randis belum bayar pajak, kata Dedy bukanlah jumlah kecil. Hanya membuat malu dimata masyarakat. “Jangan sampai pejabat hanya memikirkan hak-haknya, sementara kewajiban diabaikan. Harus ada perubahan, jangan dianggap persoalan kecil, kemudian diabaikan,” terangnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.