Kota Bima, Bimakini.- Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Bima, Selasa (31/10/2017), dikukuhkan di aula Hotel Marina. Panwaslu mengingatkan Panwascam agar menjaga netralitas, agar demokrasi bisa ditegakkan.
Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman, SH, dan dihadiri anggota Bawaslu NTB, Itratip, ST, MT. Ada juga Wakil Wali Kota Bima, H A Rahman H Abidin, Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, SSos, Kapolres Bima Kota, AKBP Bagus WD, SIK, dan unsur lainnya.
Mereka yang dilukuhkan adalah Panwascam Rasanae Barat, Gunawan, MPd, Miskal, SH, Hidayat, SSos. Kecamatan Mpunda, Asrul Sani, SE, Saman Hudi Testinggu Larangga, SH, Ilham, SH.
Kecamatan Raba, Muhammad Jafar, S.Sos, Taufik Tajudin, S.Sos, Syamsidar, S.Pd. Kecamatan Asakota, Mursalin, S.Pd, Jakariah, Hartoyo, SE. Rasanae Timur, Muhammad Subhan, SPdI, Syarifudin, SPd dan Bunyamin, SPd.
Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman, SH menjelaskan tugas Panwascam adalah mengawasi semua tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) di wilayah kecamatan masing-masing. Melakukan upaya pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran dan menindaklanjuti jika sudah terjadi.
“Kewajiban Panwascam adalah bersikap adil dan jujur dalam menjalankan tugas, serta memberikan perlakuan yang sama pada peserta Pemilu tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Panwascam diminta koordinasi secara internal, vertikal maupun horizontal, dalam pengawasan Pemilihan Gubernur NTB, Wali Kota Bima 2018, DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden 2019. “Apabila menghadapi masalah krusial, Panwascam berkoordinasi dengan sesama anggota dan berkoordinasi dengan Panwaslu Kota Bima,” pesannya.
Diingatkannya, setiap tindakan harus berpedoman pada aturan hukum yang berlaku. Memberikan pelayanan mengedepankan semangat profesionalisme, sehingga dapat terjalin komunikasi secara efektif.
Anggota Bawaslu NTB, Itratip, ST, MT, menjelaskan Panwas bertugas memastikan apakah semua tahapan yang diselenggarakan oleh KPU berlangsung sesuai aturan. Perlu komunikasi yang baik antar-lembaga, bukan untuk mencari kesalahan.
Apalagi, kata dia, dalam kontestasi Pilkada banyak kepentingan. Untuk itu, dibutuhkan penyelenggara yang berintegritas. “Tidak ada toleransi bagi yang tidak memiliki integritas,” tegasnya.
Menurutnya, Pilkada Kota Bima masuk dalam zona rawan. Meski demikian, suasana cair diharapkan bisa tercipta antar-pasangan calon maupun pendukung. “Kalau bisa masuk zona hijau, dipertahankan,” pintanya.
Wakil Wali Kota Bima, H A Rahman H Abidin, SE, berharap Pilkada 2018 mendatang mengalir dan disertai senyuman. Hal terpenting semua pihak menunjukkan komitmen, sehingga apa yang menjadi harapan dapat terwujud.
“Ciptakan Pilkada berkualitas, nyaman, aman, dan menghargai perbedaan. Karena proses yang baik, akan menghasilkan hal yang baik pula,” ujarnya. (BK25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.