Bima, Bimakini.- Dua remaja Desa Renda, Kecamatan Belo, terpaksa diamankan aparat, karena membawa senjata tajam. Keduanya diamankan saat operasi mobile yang dilakukan anggota Polres Bima Kabupaten, Jumat (29/12) lalu.
Kasat Reskrim Polrwa Bima AKP Dhafid Shiddiq, SH, SIK menjelaskan, keduanya diamankan diperbatasan Desa Renda dan Ngali. Saat itu polisi patroli ke lokasi Wisata Bombo Ncera.
“Diperbatasa Desa Ngali dan Renda, kami langsung melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang dan ditemukan sajam yang terselip dipinggang dua remaja” ujarnya melalui WhatsApp, Ahad (31/12).
Kata dia, tim langsung membawa dua remaja itu ke Mapolres Kabupaten Bima untuk pemeriksaan dan proses lanjut. “Kami sudah memeriksa kedua pelaku yang membawa sajam bernama Samsul dan Fathurrahman,” ujarnya.
Sebelumnya, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada warga untuk menciptakan situasi kondusif. “Kedepan kami akan lebih tegas lagi kepada orang yang membawa sajam. Kami ingin mengubah Bima ini agar lebih baik. Tentunya dengan harapan agar Kamtibmas lebih kondusif lagi,” ujarnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.