Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Penwaslu) Kota Bima menggelar Jalan Santai dari Lapangan Serasuba dan finish di halaman Paruga Nae Convention Hall, Rabu.
Jalan santai diikuti jajaran Panwaslu, KPU, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, FKUB, OKP, dan lainnya.
Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman, SH, menjelaskan jalan santai menolak politik uang dan SARA itu membawa spanduk dan membagikan stiker penolakan politik uang dan isu SARA.
Selain itu, dirangkai acara deklarasi yang berisi mengawal Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima dari politik uang dan politisasi SARA, karena dinilai ancaman demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Poin kedua, jelas Sukarman, tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena menciderai integritas penyelenggaraan Pilkada.
“Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi-misi dan program kerja, bukan politik uang dan SARA,” paparnya.
Pada poin keempat, dideklarasi mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan SARA oleh pengawas Pemilu.
“Tidak akan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA,” urainya.
Menurutnya, komitmen penolakan dan melawan politik uang dan SARA merupakan kunci penyelenggara Pemilu bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye Pilkada.
“Politik uang adalah hambatan dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas. Sedangkan, politisasi SARA berpotensi mengganggu persaudaraan dalam negara kesatuan Indonesia,” tuturnya.
Dia imbau, komponen masyarakat menolak politik uang dan politisasi SARA untuk mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas dan bermartabat. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.