Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Surat Cuti Istri/Suami Balon yang ASN Ditembuskan ke Panwaslu

Sukarman, SH

Kota Bima, Bimakini.- Surat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (KemenPAN) Reformasi Birokrasi (RB) membolehkan istri bakal calon (Balon) Wali Kota Bima yang berstatus ASN untuk mendampingi suami. Sebelumnya, MenPAN RB mengeluarkan surat edaran melarang ASN terlibat politik praktis.

Kini ada pengecualian, dengan catatan mengajukan cuti di luar tanggungan Negara. Istri Balon Petahana, H A Rahman H Abidin, Hj Badrah Ekawati, sebelumnya tidak bisa mendampingi suami saat deklarasi dan pendaftaran di KPU Kota Bima.

Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman, SH mengatakan,  surat cuti yang sudah diperoleh bagi Balon yang istri/suaminya ASN ditembuskan ke Panwaslu dan KPU Kota Bima. Tujuannya agar saat pengawasan, yang bersangkutan sudah dipastikan curi.

“Salinan surat yang diserahkan itu persetujuan cuti dari atasan, bukan surat pengajuan cuti yang diserahkan ke Panwaslu dan KPU,” ujarnya di Panwaslu Kota Bima, Senin (5/2).

Dikatakannya, sebelumnya SE MenPAN tidak memberi pengecualian bagi ASN yang istri atau suaminya mencalonkan diri. Kini sudah ada pertimbangan lain, sehingga ada pengecualian.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Mungkin tidak hanya di Kota Bima  yang istri atau suaminya mencalonkan diri, sehingga ini menjadi pertimbangan memberikan pengecualian,” ungkapnya.

Keharusan cuti itu, kata dia, untuk menghindari adanya penyalahgunaan wewenang dari ASN tersebut. Sejauh ini, belum ada surat yang diterima, apakah istri Balon yang ASN sudah mengajukan cuti atau tidak. “Jika belum ada surat cuti, maka masih berlaku Surat Edaran Mendagri sebelumnya,” ujarnya. (IAN)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pj. Wali Kota Bima, HM. Rum, menegaskan pentingnya profesionalisme ASN dan tidak keterlibatan dalam politik praktis. Hal ini menjadi tindak lanjut...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintahan Kota Bima, menunjukkan peningkatan dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu. Anggota Bawaslu...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini. – Menjelang Pemilu tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima menyampaikan imbauan pencegahan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024,...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini. – Bawaslu Kota Bima meneruskan hasil temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rasanae Barat, atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Sejumlah oknum ASN lingkup Kabupaten Bima diduga ada yang berkampanye untuk Bacaleg di media sosial. Untuk itu, Bawaslu meminta agar dapat melaporkannya...